Wed. Apr 24th, 2024
    Ramai-Ramai Menyuarakan Kasus Pelecehan Seksual di Media SosialRamai-Ramai Menyuarakan Kasus Pelecehan Seksual di Media Sosial

    Menyuarakan Kasus pelecehan seksual di media sosial menjadi penting dan ruang bersama untuk saling berbagi apa yang dialami. Belakangan ini, twitter menjadi tempat ampuh untuk bercerita dengan menuliskan thread terhadap kasus yang telah terjadi.

    Seorang pengguna twitter berhasil membuat pelaku “Fetish Kain Jarik” dipecat dari UNAIR, kampus tempatnya menimba ilmu. Pria bernama depan Gilang, mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan kekerasan seksual dengan kedok sedang melakukan penelitian.

    Gilang yang awalnya mengenalkan diri sebagai mahasiswa semester 10 di UNAIR memaksa korban untuk membungkus seluruh badan dengan kain jarik. Pelaku beralasan sedang melakukan riset dan korban yang merasa kasihan sekaligus terintimidasi menuruti perintahnya.

    Kok bisa mengikuti begitu saja? Gilang membuat Korban mengalami berbagai tekanan manipulatif. Contohnya menyatakan sebagai mahasiswa semester 10 yang perlu dibantu. Korbannya diduga tidak hanya satu orang, ada korban lain yang menyatakan pernah terkait dengan Gilang.

    Kasus tersebut ramai dibicarakan hingga dibahas di berbagai media online. Korban membuktikan kalau berani bicara, pelaku bisa dihukum karena perbuatannya terhadap kekerasan seksual yang telah dilakukannya. Gilang dinyatakan melanggar kode etik dan kode perilaku mahasiswa di UNAIR.

    Tidak cukup hanya kasus Gilang saja, thread berikutnya yang membuat heboh adalah dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang influencer Indonesia di Rusia, bernama Turah Parthayana. Ia diceritakan melakukan pelecehan dengan temannya sendiri sesama mahasiswa Indonesia.

    KBRI melakukan klarifikasi kasus pelecehan seksual tersebut terhadap pelaku maupun korban. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Rusia (Permira) Tomsk diminta keterengan terhadap kasus tersebut. Kasus tersebut menjadi kabar baik karena suara korban didengar dan berani menyebutkan kejadian yang dialami.

    Dimulai dari media sosial, bukan tidak mungkin korban lain tidak takut bersuara, karena pelecehan seksual adalah tindak kejahatan.

    Mengajak Korban Berani Menyuarakan Kasus Pelecehan Seksual yang Dialaminya di Media Sosial 

    Meski bukan perkara yang mudah untuk dibicarakan dan korban pasti mengalami tekanan, kasus pelecehan seksual harus diungkap ke publik. Agar orang orang mengerti kalau pelecehan seksual memang kejahatan. Suara dari satu korban dapat menyelamatkan perempuan lain sebelum ada korban berikutnya. Selain itu, membuat banyak orang lainnya tidak memaklumi kasus kekerasan seksual yang terjadi.

    Seperti kasus yang terjadi di Rusia, sebagian netizen memberi komentar yang malah membela pelaku. Ada pula yang menilai pelecehan seksual yang diungkap di twitter hanya kasus kecil dan masalah tidak perlu diumbar ke publik. Padahal, komentar tersebut yang membuat pelaku merasa aman dan perbuatannya bukan masalah besar. Sekali lagi pelecehahan seksual itu adalah tindak kejahatan.

    Saat ini, fungsi Media sosial menjadi lebih luas bukan hanya tempat melakukan interaksi sosial. Bukan pula sekedar tempat ributnya dukung-mendukung di dunia perpolitikan. Media sosial seperti twitter menjadi ruang menyuarakan tindakan pelecehan seksual dan membuat para korban semakin berani menyatakan kasus yang dialaminya.

    Apalagi, menjadi gayung bersambut ketika para pelaku dihukum atas tindakan kekerasan yang telah dilakukannya. Kasus Fetish Kain Jarik dan Tindakan Pelecehan apapun tidak bisa didiamkan begitu saja. Mari bersuara.

    Informasi menarik lainya:  Jangan-Jangan Kamu Adalah Korban Kekerasan Dalam Pacaran dan Banyak Perempuan Tidak Menyadarinya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *