Kegiatan Wisata dan Berkemah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi

Kegiatan Wisata dan Berkemah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi

Setelah ditutup sejak Maret 2016, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah dibuka kembali untuk kegiatan wisata, berkemah, dan pendakian. Setiap orang yang ingin berkunjung harus mengikuti protokol kesehatan pada masa New Normal Pandemi COVID-19.

Dikutip dari website https://www.gedepangrango.org/, ada banyak orang yang sudah menanyakan melalui pesan whatsApp dan nomor Quick Response TNGGP. Mereka umumnya menanyakan kapan wisata, kemah, dan pendakian kapan dibuka. Begitu pula, tidak sedikit orang yang bertanya melalui media sosial TNGGP untuk menananyakan hal yang sama.

Protokol Kegiatan Wisata dan Berkemah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang Dibuka Dari 10 Juli 2020

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan Dibuka Kembali. Foto Abdun Nasir
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan Dibuka Kembali. Foto Abdun Nasir

Agar diketahui, kegiatan wisata dan perkemahan di TNGGP sudah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2020. Pembukaan berlaku di wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Bogor. Pelaksanaannya telah mempertimbangkan kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait kondisi COVID-19. Pengelola telah mempertimbangkan aspek daya dukung dan tampung kawasan. Sehingga, keselamatan pengunjung tetap menjadi perhatian utama.

Oleh karena itu, setiap pengunjung yang melakukan kegiatan wisata dan perkemahan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango harus memperhatikan Protokol selama tatanan normal baru. Berikut aturan protokol yang diterapkan di TNGGP.

  1. Menggunakan masker.
  2. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
  3. Menggunakan sarung tangan selama di kawasan (jika memungkinkan).
  4. Menjaga jarak antar pengunjung setidaknya 1,5 m.
  5. Menjaga etika batuk dan bersin, seperti menggunakan siku tangan dan tidak bersin kea rah orang lain.
  6. Mengisi tenda harus 50% dari kapasitas untuk kegiatan perkemahan.
  7. Menggunakan perlengkapan pribadi dan meminimalisir penggunaan peralatan secara bersama.
  8. Tidak melakukan vandalisme yang dapat merusak keindahan dan kenyamanan lingkungan.
  9. Harus memenuhi kuota perkemahan dan wisata.
  10. Menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di lingkungan wisata.
  11. Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  12. Diwajibkan membawa surat sehat yang berlaku pada Hari-H kegiatan pendakian.

Semua pengunjung wajib mengikuti protokol kegiatan perkemahan dan wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pembukaan sektor wisata bukan berarti masa pandemi COVID-19 telah berakhir. Tujuan penerapan protokol kesehatan agar semua orang dapat berwisata sehat dalam situasi tatanan normal baru.

Baca juga: Kampung Kasepuhan Ciptagelar: Wujud Kampung yang Tercipta dari wangsit dan Kepatuhan Kepada Para Karuhun

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *