Siap-Siap Rapid Test COVID-19 Acak Bagi Pengunjung Tujuan Tempat Wisata Puncak, Lembang dan Pangandaran Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengantisipasi penyebaran COVID-19 salah satunya dengan melakukan rapid test COVID-19 acak, terutama tujuan Puncak, Lembang dan Pangandaran Jabar. Hal itu dilakukan untuk menghadapi libur panjang dan cuti bersama minggu ini. sebelumnya Pemerintah menetapkan cuti bersama secara resmi pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.
Pengamanan akan dilakukan di pintu keluar-masuk Jabar, seperti jalan tol. Apabila dilakukan tes COVID-19 dengan cara rapid test ditemukan reaktif akan menjalani swab test. Jadi, wisatawan menunju tempat wisata di Jabar diminta tidak akan apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat pemerintah dan kepolisian diperkirakan dilakukan mulai tanggal 28 Oktober 2020.
Selain itu, Pemerintah pun melakukan upaya agar tempat wisata di Jabar tidak menjadi medium penularan COVID-19. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerukan peningkatan keamanan di destinasi wisata. Kang Emil juga menyatakan telah meminta pengelola destinasi wisata berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tempat wisata di Jawa Barat harus membatasi jumlah pengunjung. Setidaknya pengunjung harus 50 persen dari total kapasitas.
Tidak hanya Rapid Test Pucak dan Lembang Jabar, Pemerintah Pusat Meminta Pengelola Wisata Wajib Menjalankan Protokol Kesehatan Selama Masa Libur Panjang
Pemerintah meminta tempat wisata menjalankan protokol kesehatan. Karena akan menjadi daya tarik wisatawan yang akan menikmati libur panjang akhir pekan ini. Hotel, tempat wisata, dan restoran diharapkan aman dari risiko penularan COVID-19.
Jaminan protokol kesehatan diantaranya mengenakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan menjadi kunci kenyamanan dunia wisata di masa Pandemi. Penyedia jasa wisata diminta dapat menyakinkan para wisatawan untuk sadar protokol kesehatan.
Geliat dunia pariwisata akan bangkit kembali, kalau semua orang merasa nyaman dengan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, Satgas COVID-19 juga mengaskan sektor ekonomi bisa berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Percuam saja indikator ekonomi bergerak, namun kasus poisitif COVID-19 malah meningkat karena tidak disiplin.
Tempat wisata di Jabar diperkirakan akan ramai didatangi konsumen, karena tetap dibuka oleh Pemerintah Daerah. Pengelola destinasi wisata dan wisatawan diminta wajib menjalankan protokol kesehatan selama masa libur panjang atau cuti bersama kali ini. Ketentuan protokol kesehatan wajib diikuti mengingat kasus positif COVID-19 masih cukup tinggi terjadi di Indonesia.