Orang Luar Jabar Jangan Ke Lembang dan Tempat Wisata Lainnya Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Ridwan Kami meninjau beberapa lokasi wisata dan memutuskan orang luar jabar jangan dulu melakukan wisata ke Lembang dan Tempat Wisata lainnya. Pembukaan kegiatan pada sektor wisata harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Kab. Bandung Barat Aa Umbara mendatangi beberapa destinasi wisata Lembang pada Hari Minggu (14/6/2020). Kang Emil menilai penerapan protokol kesehatan sudah sesuai ekspektasinya, antara lain pengunjung maksimal 70 persen, jaga jarak antrean masuk, dan pengecekan suhu tubuh.
Pengelola wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan, dengan membuat beberapa aturan. Setiap pengunjang harus jarak di pintu masuk, setiap orang harus diperiksa suhu tubuh, menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum memasuki area wisata.
Orang Luar Jangan Datang Dulu, Wisata di Lembang dan Tempat Wisata Lainnya Hanya Bisa Didatangi Warga Jabar Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Dari kunjungan Ridwan Kamil, tempat wisata di Lembang Umumnya sudah menerapkan protokol kesehatan. The Lodge Maribaya sudah membuat kebijakan hanya boleh dimasuki 30 persen dari total kapasitas pengunjung sebelum masa pandemi COVID-19. Begitu pula, Farm House sudah membatasi wisatawan dan orang yang berkunjung hanya boleh warga Jabar. Setiap pengunjung harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Jawa Barat.
Destinasi wisata sudah melakukan inovasi dalam penjualan tiket secara daring. Sehingga, dapat mengurangi antrean ketika membeli tiket. Sebuah cara baru dalam dunia pariwisata tidak ada transaksi dengan uang tunai, melainkan telah dibayar secara online dan bisa di-scan dari handphone masing-masing.
Peninjauah ke tempat wisata akan dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Agar semua destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan AKB. Bantung Barat telah membuka tempat wisata dan hotel. Untuk itu, kesiapan industri pariwisata menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kedisiplinan pengelola wisata dan wisatawan menjadi kunci dapat beroperasinya tempat wisata di Jawa Barat. Setiap destinasi wisata diminta membuat gugus tugas dan menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik menyatakan pula destinasi wisata hanya menerima wisatawan lokal asal Jawa Barat. Selain itu, harus melakukan pemesanan tiket lebih dulu agar terdeteksi asal wisatawan. Pengelola yang membuka tempat wisata harus membuat surat pernyataan. Jika melakukan pelanggaran terhadap aturan, maka diberikan sanksi dari pemerintah kabupaten/kota yang menjadi lokasi destinasi wisata.