Biaya Rapid Test Antigen yang Menjadi Syarat Liburan ke Bali, Berapa Biayanya?

Biaya Rapid Test Antigen-Swab telah ditentukan oleh pemerintah. Rapid Test Antigen-Swab adalah cara untuk mengetahui adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.
Berdasarkan ketetapan dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 diputuskan pada 18 Desember 2020, tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab adalah Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan Rp 275 ribu di luar Pulau Jawa.
Tes uji kesehatan COVID-19 tersrbut digunakan bagi orang yang melakukan perjalanan dalam negeri dalam waktu 14 hari. Rapid Test Antigen menjadi syarat yang harus dipenuhi bagi wisatawan yang ingin datang ke Bali.
Selain Biaya, Ketahui Pula Tentang Syarat Rapid Test Antigen yang Harus Dimiliki Wisatawan yang Liburan Ke Bali

Bagi siapa saja yang ingin pergi ke Bali pada 19 Desember 2020-4 Januari 2021, terutama para wisatawan harus memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Perjalanan Ke Bali Menggunakan Pesawat Terbang. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen paling lama H-7 (7×24 jam) sebelum berangkat.
- Perjalanan Memakai Transportasi Darat dan Laut. Mempunyai syarat yang sama dengan menunjukkan surat Rapid Test Antigen dengan hasil negatif paling lama H-7 (7×24 jam).
Syarat tersebut tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 12 tahun. Selain itu, wisatawan harus memiliki surat tersebut selama berada di Bali.
Ketentuan tersebut dipertimbangkan tidak berlaku bagi para penumpang pesawat yang melakukan transit di Bandara Ngurah Rai Bali. Kemudia, langsung terbang lagi keluar Bali. Begitu pula, tes PCR tidak belaku untuk kru pesawat yang tidak turun ke Bali.
Sedangkan, bagi penumpang dari wilayah tidak memiliki fasilitas Tes PCR-nya, diijinkan masuk ke Bali. Catatannya saat masuk Bali, petugas mengarahkan penumpang tersebut untuk melakukan Rapid Test Antigen.
Keputusan tersebut juga sudah diketahui oleh pemerintah pusat. Pemerintah Bali Provinsi Bali telah melakukan rapat dengan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hasilnya diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai informasi bagi masyarakat atau wisatawan yang ingin datang ke Bali menikmati libur dental dan tahun baru.
One thought on “Biaya Rapid Test Antigen yang Menjadi Syarat Liburan ke Bali, Berapa Biayanya?”