Wed. Apr 17th, 2024
    Bupati mengajak salat subuh ditangkap kpkBupati mengajak salat subuh ditangkap kpk

    Subuh, 25 Mei dua tahun yang lalu, Wajahnya yang tampan dan sosoknya yang ingin menjadi suri tauladan, Sang Bupati mengajak salat subuh anak buahnya. Beliau berlikir ini penting sekali, selain umat Islam banyak yang meninggalkan salat. Di wilayah yang dipimpinnya terjadi krisis sosial, ekonomi, moral, dan lainnya (entahlah apa yang lain-lain itu).

    Oleh karena itu sebagai Pemimpin nomor satu yang ingin tampak saleh, dia merasa harus memaksa bawahannya ikut salat subuh berjamaah. Tidak tanggung-tanggung dia berharapa akan munculnya generasi kejayaan Cianjur. Seperti dirinya mungkin, muda, kaya, jadi bupati, ganteng, dan rajin salat tentunya.

    Maka datanglah berbondong-bondong, umat pergi bersama ke Masjid Agung yang mana memiliki taman juga di kawasannya. Ada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kelurahan, kepala desa, para camat, TNI, Kepolisian.

    Siswa SMP, SMA dan masyarakat umum pun diajak memulai hari sejak fajar masih belum tersingkap mentari. Oh syahdunya ketika Tuhan dipuja dan alam semesta ikut menunduk memuja kaagunganNya bersama sejumlah insan di Masjid Agung itu.

    Kalau tidak salat ternyata ada sanksinya karena pelanggaran dari sang bupati mengajak salat itu adalah dimasukkannya kegiatan ibadah pagi itu ke dalam laporan kerja OPD. Bayangkan saja bagaimana tidak takjub, salat pun bisa masuk ke dalam laporan kerja. Jika bolos bisa kena sanksi, anggaran dikurangi, mobil dinas dicabut, plus jabatan bisa bahaya.

    Entah itu sanksi sudah berlaku atau tidak, akhirnya kenyataan berbuah pahit. Sang Bupati yang ingin memberantas krisis sosial, ekonomi, moral, dan lainnya itu malah dicokok oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Adu wahai kau yang beriman dan berlaku saleh sebagai pemimpin, kau gadaikan jabatanmu dengan berlaku korupsi. Teganya engkau sebagai pemimpin.

    Bupati Mengajak Salat Subuh Berjamaah pun Melakukan Transaksi Serah Terima Uang Haram di Depan Masjid

    Bukan tidak baik ajakan bupati mengajak salat subuh berjemaah, tetapi alangkah baiknya pula dia tidak mengajak anak buahnya melakukan tindakan suap dan korupsi bersama. Tiadalah nilai kebaikan dari mencuri uang yang bukan haknya. Apalagi uang yang dikorupsi itu diduga KPK terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

    Apalagi kelakuan merampas uang negara itu melibatkan anak buah yang juga diajaknya untuk salat berjamaah. Tidak kurang keluh lidah ini ketika membaca serah-terima uang haram itu pun dilakukan di halaman Masjid Agung Cianjur.

    Wahai Pemimpin Cianjur yang hobi mendadani kota menjadi cantik jelita. Alangkah baiknya cantiknya kota juga meresap ke dalam dirimu. Program spetakulermu itu ternyata tak bisa mengubah sikap untuk dirimu sendiri. Bupati yang mengajak salat subuh berjamaah itu tak tampak dalam tingkah lakunya dan pupus pula amanahnya sebagai seorang pemimpin.

    Baca juga :

    Kue Mochi Sukabumi Oleh-Oleh Khas yang Wajib Dibawa Pulang

    Wahai Pak Bupati teganya engkau mengambil dana pendidikan itu, uang yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya demi kepentingan kepintaran dan kecerdasan anak-anak di wilayahmu sendiri. Tapi tak dinyana kau embat untuk sebanyak-banyak demi kekayaan dirimu, kerabatmu, dan anak buahmu juga.

    Tidakkah kau tahu, uang milyaran itu disediakan demi kepentingan pembangunan fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, atau fasilitas lainnya. Tega benar kau, apakah kau tak tahu kalau Indeks Pembangunan Manusia Cianjur tahun 2017 itu termasuk paling jeblok dari semua kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

    Sudahlah, sudahlah, sudahlah terima hukumanmu nanti. Ingatlah ada hak orang lain yang kau rampas dari jabatan yang telah diamanahkan kepada dirimu.

    Rujukan Berita Baca Saja:

    http://mediaindonesia.com/read/detail/155722-ipm-cianjur-terendah-se-jabar

    https://nasional.tempo.co/amp/1154821/kpk-uang-korupsi-bupati-cianjur-diserahkan-di-halaman-masjid?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *