Dianggap Berbahaya, Warga Sukabumi Pulang Kampung dari Zona Merah COVID-19 Wajib Lapor Ke Pihak Desa

Dianggap Berbahaya, Warga Sukabumi Pulang Kampung dari Zona Merah COVID-19 Wajib Lapor Ke Pihak Desa

Demi mempersempit ruang penyebaran COVID-19, warga yang baru pulang kampung dari daerah zona merah diimbau melaporkan diri. Zona merah yang dimaksud seperti Kota Bogor, Jakarta, Bandung dan Kota lain dengan angka positif penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta warga yang baru pulang melaporkan diri ke Pemerintah Desa setempat. Prosedurnya melaporkan ke kepala dusun/ RT/ RW untuk didata, lalu diminta tidak pergi keluar rumah. Jika kondisi sakit dalam 14 hari, maka akan diarahkan oleh Satuga Petugas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan ke sarana kesehatan yang menjadi rujukan.

Warga yang datang dari wilayah dengan tingkat terjangkit virus corona akan terus dipantau kondisinya dan tidak dibolehkan keluar rumah. Mereka harus mengisolasi diri lebih dulu.

Warga Sukabumi Pulang Kampung dari Zona Merah Dapat Menyebarkan COVID-19

Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak mau mengambil risiko lebih besar, karena sudah terdapat satu orang warga positif COVID-19. Sehingga, tindakan untuk meminimalkan penyebaran virusĀ  corona segera dilakukan. Apalagi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukabumi terus meningkat hari ke hari hingga 184 orang.

Dijelaskan pula bahwa ODP merupakan orang yang kontak langsung dengan PDP (pasien dalam pengawasan), sehingga harus dalam kondisi pengawasan. Orang termasuk termasuk mereka yang telah melakukan perjalanan dari daerah terpapar.

Upaya pencegahan pun sudah dilakukanĀ Pemkab Sukabumi, antara lain penyemprotan disinfektan secara serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Risiko penyebaran virus corona dilakukan semaksimal mungkin.

Berdasarkan Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, masyarakat harus diedukasi mengenai bahaya penyebaran virus corona dan diminta menjadi kesehatan tubuh dengan gaya hidup tetap bersih dan sehat hingga tingkat pelosok desa.

Jumlah PDP semakin berkurang menjadi 11 orang, Pemantauan intensif dilakukan kepada mereka agar kondisi kesehatannya terus membaik. Kabar baiknya, pasien positif COVID-19 semakin membaik dan alat bantu pernapasan sudah dilepas.

Satgas Kesehatan Kabupaten Sukabumi juga menelusuri orang-orang yang berhubungan dengan pasien positif covid 19 sebelumnya. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Keluarga pasien positif COVID-19 juga diberi edukasi dan diminta tetap memperhatikan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

Baca juga : HEBAT APARAT DESA CICANTAYAN SUKABUMI CEGAH PENULARAN VIRUS CORONA

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *