Walikota dan Dinas Satpol PP Sukabumi Merazia Cafe dan Restoran, Masih Ada yang Tidak Ikut Aturan?

Walikota Sukabumi berserta Satpol PP melakukan razia atau memantau jam operasional rumah makan, cafe, dan restoran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warung makan, restoran, dan cafe maksimal hanya bisa dibuka hingga pukul 22.00 WIB. Dari kegiatan tersebut, masih saja ada cafe dan restoran yang buka melebih waktu batas yang ditetapkan oleh pemerintah kota Sukabumi.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi juga mengimbau warga yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari untuk membubarkan diri. Karena aktivitas kerumumnan tidak diperbolehkan pada masa COVID-19.
Walikota Sukabumi Ingin Warga Mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19

Tindakan pemantauan yang dilakukan oleh Walikota dan petugas Satpol PP untuk memantau penerapan jumlah pengunjung rumah makan, cafe dan restoran maksimal 50 persen dari kapasitas. Semua pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker serta menjaga jarak.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 440/1082-Huk/2020 tentang Protokol Kesehatan Pada Level Kewaspadaan 1 (Rendah) atau Zona Hijau. Walikota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dengan Polri dan TNI terus bergerak memantau kedisiplinan. Warga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Status zona hijau bukan berarti masalah virus corona selesai malah mengabaikan penggunaan masker dan tidak menjaga jarak.
Achmad Fahmi meminta para pengelola cafe dan restoran agar mematuhi ketentuan tersebut. Karena protokol kesehatan diterapkan untuk kepentingan bersama. Jika masa pandemi COVID-19 berakhir, semua sektor ekonomi akan buka seperti semula kembali.
Sosialisasi Penggunaan Masker juga Dilakukan Bersama Polwan TMC Polres Sukabumi Kota

Walikota juga melakukan sosialisasi penggunaan masker bersama Polwan TMC Polres Sukabumi Kota. Mereka melakukan sosialisasi dengan menggunakan sepeda. Pemerintah dan pihak kepoliasian mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Persoalan virus corona di Sukabumi belum selesai, meskipun berstatus zona hijau.
Dari tanggal 17 hingga 18 Juli 2020, tiga orang dinyatakan sembuh dari covid – 19. Ketiga pasien tersebut salah satunya berasal dari Kecamatan Lembursitu. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 pada 18 Juli 2020, 71 orang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Tetapi, data juga menunjukkan terdapat penambahan pasien positif covid – 19 sebanyak 2 orang. Satu pasien terinfeksi COVID-19 karena melakukan kontak erat dengan pasien positif lainnya. Sedangkan, satu pasien lainnya terbukti positif covid – 19 dari hasil tes swab massal yang digelar beberapa waktu sebelumnya. Jadi, Ada 5 orang pasien positif covid – 19 yang masih dalam penanganan medis di Kota Sukabumi.