Sat. Apr 20th, 2024
    Orang Tua Siswa di Kabupaten Sukabumi Bebas Pilih Belajar Daring atau Tatap MukaOrang Tua Siswa di Kabupaten Sukabumi Bebas Pilih Belajar Daring atau Tatap Muka

    Pemerintah Jawa Barat akan mengizinkan Kabupaten Sukabumi Belajar Tatap Muka di Sukabumi, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat (Jabar) membolehkan belajar di sekolah jika termasuk di kawasan zona hijau.

    Syarat bagi sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka harus melaksanakan uji usap (tes PCR). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi tes PCR bagi semua guru. Dikutip dari website https://jabarprov.go.id/, Guru sekolah akan melakukan tes PCR dan jumlahnya bisa diajukan sesuai dengan kebutuhan. Setelah dilakukan PCR, barulah anak-anak bisa masuk sekolah.

    Belajar Tatap Muka Sekolah di Kabupaten Sukabumi dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

    Gubernur Jawa Barat telah melakukan rapat evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi di kawasan wisata Situgunung, Kadudampit (24/7/20). Selain melakukan uji usap, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Siswa diwajibkan menggunakan masker, namun dilengkapi juga pelindung wajah (face shield). Jumlah siswa di dalam kelas minimal 50 persen dari kapasitas kelas.

    Kata Kang Emil, Protokol kesehatan di sekolah juga harus diperhatikan, dibatasi setengahnya.” Kegiatan dikelas harus dilakukan secara bergiliran. Jadi, setengah kegiatan sekolah dilakukan secara tatap muka dan setengahnya daring. Kegiatan belajar tatap muka di sekolah dilakukan secara teliti dan hati-hati.

    Sistem pembelajaran dilakukan dengan sistem kombinasi. Orang tua bisa memilih belajar tatap muka dan secara daring. Orang tua tidak bisa dipaksakan anaknya untuk belajar di sekolah. Jika Ayah dan Ibunya merasaya khawatir, maka diberi pilihan anaknya ingin mengikuti metode pembelajaran sendiri.

    Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan bertahap dari tingkat SMU/SMK. Lalu, dilanjutkan pada jenjang di bawahnya dengan catatan bisa mengendalikan kondisinya.

    KBM Tatap Muka Dilakukan di kabupaten/kota Zona Hijau. Pelaksanaan KBM tatap muka dilukakan dengan ketentuan mengacu kepada keilmiahan harus harus zona hijau. Jadi tidak lagi berbasis kabupaten, melainkan zona dengan kecamatan.

    Apabila dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi masuk zona hijau atau nol kasus positif, maka boleh melakukan KBM tatap muka. Satu kecamatan yang diisolasi tidak akan mempengaruhi kecamatan yang lainnya.

    Kabar menarik lainnya: Pengingat Dari Dea Jangan Sampai Baru Percaya Virus Corona Ada Setelah Orang Tercinta Meninggal

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *