Kota Sukabumi Zona Oranye: Warning Tingkat Kewaspadaan COVID-19

Kota Sukabumi Zona Oranye: Warning Tingkat Kewaspadaan COVID-19

Kota Sukabumi zona oranye kembali setelah sempat berada di zona kuning level kewaspadaan COVID-19. Satgas Percepatan Penanggulangan covid – 19 Kota Sukabumi menunjukkan data terbaru per hari Senin, 16 November 2020. Dari data menegaskan kalau Koa Sukabumi ke zona risiko sedang atau zona oranye. Jadi ingat, Kota dengan julukan mochi ini belum aman dari penularan virus corona.

Angka terkonfirmasi positif yang masih melakukan isolasi berjumlah 183 orang. Jumlah pasien tidak bisa dibilang sedikit. Penambahan terjadi kasus positif COVID-19 baru sebanyak 6 orang pasien berasal dari Kecamatan Gunung Puyuh, Baros, Cikole dan Citamiang. Mereka harus melakukan isolasi tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa mengakibatkan kenaikan angka penularan.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia mencapi 13 orang. 1 orang pasien berusia 61 tahun dari Kecamatan Gunung Puyuh dinyatakan meninggal dunia yang memiliki penyakit penyerta yaitu penyakit jantung. Pasien yang berhasil sembuh berjumlah 459 orang atau sebanyak 70,1 % dari total jumlah pasien COVID-19.

Kota Sukabumi Zona Oranye dan Malapetaka Libur Panjang COVID-19

Kasus Positif baru COVID-19 di Jawa Barat mengalami peningkatan signifikan setelah dua minggu pasca libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020. Meski tidak setinggi liburan panjang pada Agustus 2020. Banyak warga dari luar provinsi yang ingin menikmati liburan di Jawa Barat, seperti wisatawan dari Jakarta yang mayoritas pergi ke Jabar.

Mengantisipasi masa libur panjang berikutnya hari Natal dan Tahun Baru akhir Desember, Ridwan Kamil telah memintapemkab/pemkot di Jabar merancang sistem pencegahan di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah. Objek wisata di Jabar harus melakukan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata.

Dari data Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi per 11 November 2020, menunjukkan jumlah kasus baru mengalami penurunan. Hal itu jika dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus. Setelah libur panjang akhir Agustus, kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen, dan lima provinsi 13,4 persen.

Sementara itu, dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober jumlah kasus baru di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen. Walau begitu, tidak peningkatan kasus baru tidak bisa dianggap sepela, karena mengindikasikan Indonesia masih belum aman dari penularan virus corona.

Informasi menarik lainnya: Denda 50 Juta Ke Habib Rizieq Buktikan PR Besar di Indonesia Adalah Edukasi Kesehatan

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *