Inilah Alamat Kantor Imigrasi Sukabumi Bikin Mudah Mengurus Paspor

Bagi Anda yang ingin mengurus paspor dan ijin tinggal dari Sukabumi, Silahkan datang ke Alamat Kantor Imigrasi Sukabumi. Alamatnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi: Jalan Lingkar Selatan No.7, Sudajaya Hilir, Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43161. Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi adalah Telp: (0266) 243900.
Kantor Imigrasi Sukabumi berfungsi sebagai tempat Pelayanan Imigrasi Kelas II Non TPI. Anda bisa menanyakan berbagai informasi imigrasi dengan datang langsung ke kantor dengan alamat tersebut. Selain itu, informasi mengenai keimigrasian bisa dilihat melalui website resminya.
Informasi Imigrasi Bisa Datang ke Alamat Kantor Imigrasi Sukabumi Atau Melihat Website Resminya
Bagi kamu yang tidak bisa datang langsung ke alamat kantor Imigrasi secara langsung bisa membuka website resminya, berikut ini https://sukabumi.imigrasi.go.id/. Dijelaskan dalam website tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi telah meresmikan Website Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dengan situs sukabumi.imigrasi.go.id.
Website tersebut memberikan informasi yang beranekaragam terkait pelayanan imigrasi untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Anda dapat mengakses informasi bidang keimigrasian. Kabarnya pelayanan keimigrasian akan disajikan transparan dan akuntabel. Namun, website ini tampaknya diupdate dan memberikan berita terkait wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Bagi kamu yang ingin mencari informasi atau berita keimigrasian terbaru bisa cek website tersebut. kegiatan-kegiatan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, baik non teknis juga juga ditampilkan sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas kinerja kepada masyarakat.
Baca juga :
Percaya Deh Ide Peluang Usaha Bisnis itu Bisa Datang Dari Mana Saja
Siapa Suruh Mau Bermacet-Macet Libur Lebaran di Sukabumi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Membuka Layanan Akhir Pekan Terbatas
Dari website tersebut kita bisa melihat bagi Anda yang tidak memiliki waktu luang bisa datang ke Alamat Imigrasi Sukabumi untuk mendapatkan layanan pada hari libur. Layanan tersebut merupakan Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Kantor Imirgasi Sukabumi memberikan Layanan Paspor Simpatik untuk permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor menggunakan sistem antrian walk-in atau datang langsung. Kuota pemohon yang dilayani adalah 80 pemohon.
Layanan simpatik tersebut diadakan dalam wujud memeriahkan dan menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-69. Peringatan dirayakan pada tanggal 26 Januari 2019 ini. Pelayanan simpatik dibuka selama dua pekan pada hari Sabtu tanggal 12 dan 19 Januari 2019.
Layanan Imigrasi Sukabumi Online
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi telah memiliki layanan imigrasi Sukabumi online dengan nama One Stop Website. Untuk membuat paspor, masyarakat tidak perlu mengisi formulir di Kantor Imigrasi, tetapi bisa mengunggah berbagai persyaratan lewat layanan one stop website pada http://kanimsukabumi.kemenkumham.go.id. Syarat permohonan seperti e-KTP, KK, akta lahir dan lainnya.
Setelah mengisi formulir dan melengkapi sejumlah persyaratan, nantinya kantor Imigrasi mengirimkan notifikasi berupa QR Code atau Barcode. Lalu, pemohon bisa datang ke kantor dengan menunjukan QR Code dan di print oleh petugas. Lalu melakukan proses pembuatan paspor di Sukabumi selanjutnya.
One thought on “Inilah Alamat Kantor Imigrasi Sukabumi Bikin Mudah Mengurus Paspor”