Cek Bantuan UMKM BPUM 2,4 Juta Rupiah di Sukabumi, Tolong Enggak Perlu Ke Bank Segala

Cek Bantuan UMKM BPUM berjumlah Rp 2,4 juta Mengakibatkan macet sepanjang jalan Sukabumi dan bikin kesel itulah faktanya. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mulai menyalurkan melalui Bank Himbara, yakni bank BRI dan Bank BNI 46 untuk wilayah Kabupaten Sukabumi.
Apesnya sebagian besar penerima bantuan melakukan pengecekan pergi langsung ke bank. Akhirnya jalan pun menjadi macet. Padahal, cara untuk memastikan sebagai penerima bantuan itu mudah sekali Penerima BLT BPUM Rp2,4 juta bisa melalui eform.bri.co.id/bpum. Caranya tinggal memasukan nomor KTP ke link tersebut.
Penerima bantuan pun tidak usah terburu-buru melakukan pencairan, karena bisa sampai dengan Bulan Desember 2020. Masyarakat bisa bergiliran datang. Sehingga bisa mengurangi kerumunan pada saat pencairan. Tidak perlu antri hingga berdesak-desakan di depan kantor bank BRI.
Pelaku Usaha yang Belum Cek Bantuan UMKM di Sukabumi Bisa Mendaftar ke Dinas Koperasi
Pemilik usaha mikro yang belum menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 juta di Sukabumi bisa langsung mendaftarkan diri amelalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota. Jadi masih ada peluang untuk memperoleh bantuan tahap selanjutnya.
Pendaftaran di Kabupaten Sukabumi dibuka sampai dengan tanggal 13 November 2020. Silakan langsung datang ke kantor DPKUKM Kab Sukabumi jalan Cibolang.
Berikut syarat bagi pemilik UMKM untuk mendapatkan BLT BPUM Rp 2,4 Juta:
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro saat ini
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda. Silakan lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika telah memenuhi syarat, ajukan bantuan ke lembaga pengusul dan pelaku UMKM mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Apabila pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta dinyatakan lolos, pemerintah akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dari Bank penyalur (BRI, BNI). Lalu, dilakukan verifikasi ke bank penyalur dan setelah dapat melakukan proses pencairan.
Ingat, dafarkan diri Anda dengan mendatangi langsung Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Setiap pengaju bantuan diharapkan dapat mengikuti proses pengajuan dan pencairan dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan.