51 Satuan Pendidikan Ajukan KBM Tatap Muka Di Sekolah, Sudahkah Walikota Sukabumi Membaca Saran IDAI?

51 Satuan Pendidikan Ajukan KBM Tatap Muka Di Sekolah, Sudahkah Walikota Sukabumi Membaca Saran IDAI?

Pemerintah Kota Sukabumi sedang mendata 51 sekolah yang ingin melakukan KBM secara tatap muka di sekolah. Semua lembaga pendidikan tersebut menyatakan kesiapan kegiatan belajar-mengajar dengan prosedur protocol COVID-19. Namun, apakah Walikota Sukabumi membaca dan mempertimbangkan saran Ikatan Dokter Indonesia (IDAI). IDAI telah menyarankan  sebaiknya sektor pendidikan dibuka paling cepat pada bulan Desember 2020.

Pertimbangan IDAI adalah jumlah pasien anak yang tercatat cukup tinggi. Hingga, tanggal 18 Mei 2020 saja, terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak dan 129 anak berstatus PDP meninggal. Selain itu, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19. Belum lagi beberapa hari belakangan, jumlah terkonfirmasi poisitif COVID rata-rata di atas 1500 orang. Berdasarkan data tersebut IDAI menganjurkan agar pemerintah membuat keputusan dengan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Sekolah Belum Bisa Dilakukan Di Kota Sukabumi

Meski telah menerima pengajuan 51 satuan pendidikan untuk belajar tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan KBM dilakukan dari rumah yang mulai 13 Juli 2020. Walikota Achmad Fahmi menjelaskan bahwa ada beberapa kesepakatan mengenai indikator-indikator yang disinkronkan antara daerah, provinsi, dan kementerian.

Pemerintah Kota Sukabumi telah menyusun prosedur pengajuan pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar disekolah. Prosedur tersebut diawali dengan pengajuan sekolah yang telah siap melaksanakan KBM. Lalu disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

Proses selanjutnya, verifikasi pengajuan akan dilakukan pemerintah daerah. Apabila lolos proses verifikasi,maka  pengajuan akan diteruskan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Penilaian dilakukan Gugus Tugas COVID-19 untuk menentukan apakah izin KBM dapat dilakukan disekolah kembali.

Pemerintah Kota Sukabumi telah memberikan beberapa alternative pembelajaran tatap muka. Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan konsultasi lebih dulu kepada Gugus Tugas COVID-19. Meski begitu, pihak kementerian ingin Kota Sukabumi dijadikan pilot pembelajaran tatap muka di sekolah.

Wakil Presiden sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi untuk melihat kesiapan SMA N 4 melakukan KBM di sekolah. SMA tersebut dinyatakan terlah diap untuk belajar secara tatap muka, namun wajib mengikuti protocol kesehatan yang ketat.

Infromasi menarik mengenai IDAI: Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Terhadap Nasib Anak-Anak Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19

 

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *