Bu Risma Jadi Mensos : Hati-Hati Kelola Bansos  Dikorupsi Sampai Tingkat RW dan RT juga Dong

Bu Risma Jadi Mensos : Hati-Hati Kelola Bansos  Dikorupsi Sampai Tingkat RW dan RT juga Dong

Bu Risma Jadi Mensos dimulai dengan rencana penyaluran anggran melalui bantuan non tunai. Tidak ada lagi bantuan secara tunai nantinya. Cara yang menarik. Apalagi kalau dana bansos untuk orang miskin itu sampai secara penuh ke tangan penerima manfaatnya. Uang diterima secara utuh, tidak dipotong seperti  sebelumnya oleh pejabat menteri sosial sendiri.

Setelah Tri Rismaharini menjabat sebagai menteri sosial, beliau terkaget-kaget setelah tahu anggaran Kementerian Sosial sangat besar. Nilai anggara di kemensos Rp 1,3 triliun. Mendengar uang sebanyak itu, Bu Risma sampai mengucap “Masya Allah.

Oleh karena itu, menteri sosial yang baru mengajak pejabat kementerian sosial untuk berhati-hati betul mengelola uang tersebut. Masyarakat mengumpulkan duit dengan keringat, “Aku harus hati-hati sekali, kan dari pajaknya rakyat,” tegas bu Risma.

Maka, pembuatan sistem elektronik penyaluran bansos dinilai mengurangi peluang korupsi. Sistem penyaluran bansos dibuat elektronik dengan tujuan cara pengelolaannya bisa akuntabel. Namun, penyaluranan Bansos harus disadari bu Mensos, pemotongan itu terjadi sampai tingkat bawah.

Pejabat tingkat Desa/ Lurah, Ketua RW, Pak RT ikut melakukan pemotongan bansos yang disalurkan untuk orang miskin. Masyarakat yang terdampak COVID-19 dipotong uang bantuannya oleh pejabat desa hingga kampung.

Bu Risma Jadi Mensos Harus Perhatikan Pemotongan Oleh Ketua RW dan Pak RT juga

Korupsi  dana bantuan sosial kemensos kian akut, ketika Ketua RW dan Pak RT ikut melakukan pemotongan dana bansos. Beberapa alasan pemotongan dana bansos oleh pejabat tingkat lurah/ desa ini antara lain:

  1. Memberi informasi kepada masyarakat sebagai penerima bansos.
  2. Mengantarkan penerima bansos ke bank.
  3. Mengurus proses penerimaan bantuan ke bank.
  4. Dipotong untuk kas RW/ RT.
  5. Sebagai ucapan terima kasih karena sudah menolong warganya sebagai penerima bantuan.
  6. Sebagi uang lelah, uang rokok, uang ngopi dll.

Alasan-alasan di atas membuat pejabat tingkat kampung sekali pun merasa berhak juga mendapat bagian dana bansos. Uang yang disunat dari bansos bisa mencapai Rp 50 ribu-Rp100 ribu dari total uang yang diterima.

Misal: Bantuan dari Kemensos Rp600 ribu. Maka ketua RW/ RT memotong Rp 100 ribu. Jadi penerima bantuan cuma mendapat Rp500 ribu. Ada yang lebih tega, sudahlah bantuan cuma Rp100.000 malah diminta Rp20ribu buat uang rokok.

Masalah penyunatan dana bansos ini harus diketahui Bu Risma sebagai mensos. Korupsi dana bansos tidak hanya terjadi di tingkat kementerian, melainkan sampai level desa. Bahkan, seolah dimaklumi saja. Oleh karena, pejabat tingkat desa memberi informasi warganya sebagai penerima manfaat. Lantas merasa pantas menyunat dana bantuan pemerintah tersebut dari setiap orang penerima manfaat.

Semoga Bu Risma sebagai pejabat kemensos bisa menemukenali perilaku korupsi yang terjadi hingga level kelembagaan masyarakat paling bawah. Kasihan toh bu menteri, sudahlah bosan menjadi orang miskin, bantuan sosial dari pemerintah tetap saja dipotong.

Andai sistem penyaluran non tunai dapat mengurangi penunatan tersebut. Uang Rp50ribu-Rp100.000 itu sangat dibutuhkan dan jangan biarkan dipotong oleh orang yang tidka berhak.

Informasi menarik lainnya: Menteri Baru Presiden Jokowi : Reshuffle kabinet Pilih Tri Rismaharini Menjawab Kritik Terhadap Korupsi Bantuan Sosial Masyarakat

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *