Heboh Orang Tua Minta Tunda Masuk Sekolah Ditunda, Pahami Bedanya dengan Tahun Pelajaran Baru

Heboh Orang Tua Minta Tunda Masuk Sekolah Ditunda, Pahami Bedanya dengan Tahun Pelajaran Baru

Setelah diumumkan rencana hidup dengan kenormalan baru (new normal) pada masa Pandemi COVID-19, ada saja orang tua minta tunda masuk sekolah. Padahal, Orang tua sudah kalang kabut duluan beredarnya informasi bahwa sekolah masuk bulan Juli 2020.

Sepertinya terjadi kebingungan dari orang tua, terutama para ibu-ibu tentang pengertian Tahun Pelajaran Baru dan waktu dimulainya belajar tatap muka di sekolah. Wali murid tampaknya menduga tahun pelajaran baru itu sama dengan waktunya masuk sekolah dengan pola belajar tatap muka seperti biasanya. Maka, cobalah cari tahu dulu benar atau tidak masuk sekolah akan dilakukan segera seiring dimulainya masa kehidupan new normal.

Tidak Perlu Tunda Masuk Sekolah, Ini Bedanya Tahun Pelajaran Baru dan Dimulainya Belajar Tatap Muka di Sekolah

Tahun Pelajaran Baru adalah waktu yang telah ditentukan oleh Kemendikbud melalui kalender pendidikan Indonesia. Tahun Pelajaran Baru akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Tidak sama atau bukan berarti kegiatan belajar akan dilakukan secara tatap muka.

Sementara itu, pemerintah belum belum memutuskan metode pembelajarannya akan melanjutkan secara online atau dengan tatap muka. Metode belajar siswa sangat tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing. Jadi, anak-anak Anda mungkin akan terus belajar di rumah hingga waktu yang belum ditentukan.

Kemendikbud menegaskan bawah berdasarkan acuan kalender pendidikan Indonesia, tahun pelajaran baru dimulai pada minggu ketiga bulan Juli 2020. Tidak mungkin dimundurkan kalender ke waktu lain, misalnya bulan Januari 2021. Alasannya  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dan kalau dimundurkan akan ada konsekuensi banyak hal yang disinkronkan.

Konsekuensi utama adalah peserta didik tingkat SMA dan SMP sudah dinyatakan lulus dan Penerimaan siswa baru pun sudah dimulai pada jenjang SD, SMP, SMA. Mau dikemanakan siswa-siswa tersebut, jika dilakukan penundaan tahun pelajaran baru. Begitu pula, perguruan tinggi pun sudah melakukan seleksi mahasiswa baru.

Tahun Pelajaran Baru Tidak Harus Dilakukan dengan Tatap Muka

Kemendikbud menjelaskan bahwa kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh. Ada dua pendekatan yang dilakukan antara lain: pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Pemerintah sudah membuat Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19 dimuat dalam SE Sesjen nomor 15 tahun 2020. Surat Edaran tersebut menyebutkan tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah dipenuhinya hak peserta didik untuk terus mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. Peserta didik juga dilindungi dari dampak buruk, mencegah penyebaran, dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Selain itu, terpenuhinya dukungan psikososial baik itu bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Kegiatan belajar dari rumah diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Tidak terbebani tuntutan menuntaskan seluruh pencapaian kurikulum. Siswa lebih fokus pada pembelajaran pendidikan kecakapan hidup. Materi pembelajaran bersifat inklusif disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan. Selian itu melihat konteks budaya dan karakter peserta didik.

Kegiatan BDR dilakukan berbeda pada setiap daerah, satuan pendidik, minat peserta didik dan kondisi masing-masing sarana pendidikan. Pembelajaran tetap mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR. Cara Belajar Dari Rumah mengutamakan pola hubungan dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua. Berdasarkan semua faktor tersebut, tahun Kemendikbud menegaskan tahun pelajaran baru tidak harus Dilakukan dengan Tatap Muka.

Baca juga: Belajar dari Rumah, Orang Tua Menjerit Uang Sekolah Juga Didiskon Dong!

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *