Penumpang dan Sopir Taksi Online Dibunuh, Siapa yang Bertanggung Jawab

Penumpang dan Sopir Taksi Online Dibunuh, Siapa yang Bertanggung Jawab

Kita bisa mudah pergi kemana saja dengan sopir taksi online. Itulah dampak dari kemajuan teknologi. Sang driver bisa menjemput dan mengantar sampai ke tempat tujuan. Tetapi dibalik layanan berbasis online yang lebih nyaman dari angkot, kenyataannya pula ada bahanya yang mengintai sang penumpang. Sopir pun memiliki risiko yang sama. Penumpang dibunuh sopir atau sebaliknya.

Penumpang yang dibunuh baru ketahuan adalah Yun Siska Rokhani. Pelakunya adalah sopir taksi online. Beberapa penumpang lainnya dirampok dan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sang sopir. Pada beberapa kasus yang lain, nyawa sopir taksi online yang melayang. Ardhi menjadi sasaran target dari 6 orang penumpangnya. Dia dibunuh dan mayatnya ditemukan di Kabupaten Siak, Riau pada 22 November 2017.

Di lokasi yang berbeda, sopir Go Car bernama Justinus Sinaga (41), warga Depok, Jawa Barat, ditemukan terikat di lereng gunung Halimun Salak, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada 5 Maret 2018. Bahkan, ada sederatan kasus pembunuhan sopir taksi online lainnya.

Penumpang dan Sopir Taksi Online Memiliki Risiko Terbunuh

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan tampaknya menyadari Taksi Online memiliki risiko yang sangat berbahaya bagi penumpang dan para sopirnya. Sebagai pihak yang bertangungjawab terhadap moda transportasi massal, dia akan memanggil aplikator dari perusahaan yang menaungi driver taksi online. Menhub Budi Karya Sumadi mengecam tindak pidana tersebut.

Pihaknya bersama kepolisian akan memanggil aplikator terkait kasus tersebut. Seperti yang dirilis dari Jawa Pos (23/02/2018), dia berpendapat aplikator dan koperasi wajib melakukan pemantauan terhadap para pengemudinya. Bahkan, dia meminta perektrutan harus dilakukan secara hati-hati. Dari kasus pembunuhan tersebut, kementerian perhubungan tampaknya harus menggodok peraturan mengenai perlindungan para penumpang dan sopir taksi online. Pemerintah memang sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Nomor 108 tahun 2017.

Ada yang diatur dalam peraturan tersebut seperti tarif argometer taksi, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan. Disebutkan pula, sopir mesti mempunyai Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Tidak hanya itu, pemilik mobil harus memiliki domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) serta peran aplikator.

Tetapi berapa signifikan peraturan tersebut terhadap keselamatan sopir dan penumpangnya. Perusahaan penyedia aplikasi seperti GoJek, Grab dan Uber tentu harus bertanggung jawab pula terhadap berbagai kasus pembunuhan yang terjadi. Aturan yang dibuat harus memberikan jaminan keselamatan kepada pihak sopir sebagai mitra perusahaan penyedia aplikasi transportasi online.

YLKI Manyatakan Taksi Online Tidak Memiliki Standar Keselamatan dan Keamanan

Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia ( YLKI) menyatakan semakin banyaknya tindak kekerasan, penodongan, dan pemerkosaan yang melibatkan taksi online membuktikan taksi online tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan terhadap konsumennya. Tindak kriminal pun bisa terdampak kepada sang sopir taksi online. Sehingga, tidak hanya penumpang, sopir pun harus dilindungi dari berbagai kasus criminal yang terjadi.

Kementerian perhubungan harus benar-benar mengevaluasi demi keselamatan penggunda moda transportasi massal berbasis online tersebut. Pihak penyedia aplikasi harus didorong untuk memiliki fungsi pengawasan terhadap para driver, dengan melakukan pengawasan secara rutin terhadap para driver. Fungsi pengawasan tersebut ditujukan untuk melindungi pihak penumpang dan sopirnya.

Pihak perusahaan tidak hanya mengambil untung dari bisnis yang mereka jalankan, tetapi harus memikirkan nasib penggunanya. Lebih jauh lagi, pihak penyedia aplikasi harus menjamin bisnis yang mereka jalankan juga melindungi para penggunanya. Transportasi yang nyaman tidak cukup, namun keamanannya harus sangat diperhatikan.

Baca juga : Alasan Kenapa Kita Perlu Minum Air Setiap Hari

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *