Apa yang menjamin pelaku pencabulan anak dibawah Umur bisa berubah sikap setelah keluar dari penjara? Pertanyaan itu diajukan Dokter Tirta ditengah pembahasannya mengenai artis pelaku pencabulan yang bebas dari penjara dan malah dibuat tambah terkenal di akun youtube-nya TirtaPengPengPeng.
Sebagai Ayah dua orang anak usia 4 tahun dan 2 tahun, Dokter Tirta selalu mengajarkan kepada anaknya teriak kalau memegang alat kelamin. Anaknya langsung menghindar ketika bertemu orang asing yang mencoba memegangnya. Ia berupaya membentengi anak dari pelaku kejahatan seksual.
Menurut sang dokter, pelaku pencabulan anak yang sudah terbukti bersalah dan pernah menjalani hukuman. Ketika bebas dari penjara malah dibuat perayaan dan diberikan kalung bunga.
Tidak ada satu pun orang tua yang membiarkan anaknya dilecehkan. Pelakunya malah dengan bangga masuk televisi dan dibela sudah melakukan hukuman. Menurutnya, tidak ada yang menjamin pelaku kejahatan pencabulan anak dibawah umur bisa berubah. Dokter Tirta dengan tegas menyatakan tidak akan menerima jika terjadi pelecahan terhadap anak sebagai seorang bapak.
“KITA HARUS MEMBERIKAN HUKUMAN YANG LEBIH BERAT TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR.”
Dokter Tirta kembali menekankan, Pelaku pencabuan anak dibawah umur tidak ada jaminan akan berubah setelah mendapatkan hukuman penjara. Oleh karena itu, hukuman harus diberikan lebih berat terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut.
Banyak anak di Indonesia, tahunya diberikan permen orang lain adalah orang baik. Ternyata tidak. Dokter Tirta pernah terlibat dalam forensik terhadap anak yang menjadi korban pencabulan. Alat kelaminnya juga sudah membusuk ketika ditemukan. Kejadian tersebut membuatnya terus terngiang-ngiang.
Glorifikasi terhadap pelaku pencabulan tidak bisa dibenarkan. Siapapun pelakunya. Kalau dia keluar harus mendapat sanksi sosial dan harus diawasi. Apalagi mengaku masuk penjara karena dilaporkan orang lain. Dokter tidak terlihat sangat kesal. Karena orang tua akan melakukan apapun untuk menjaga anak-anak mati-matian.
Pelaku pencabulan tidak bisa playing victim. Karena tetap pernah melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Dokter Tirta pun menyatakan akan melawan orang yang membela pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Pencabulan anak dibawah umur adalah kejahatan paling memalukan, apalagi sampai melakukan sodomi. Pelakunya tidak bisa diglorifikasi. Anak-anak harus dilindungi dari pelaku pencabulan anak. Ia membayangkan jika kejadian pelecehan seksual terjadi pada anak-anaknya dan tidak akan terima.
Dokter Tirta juga mengingatkan kepada televisi yang masih menyayangkan pelaku hanya demi engagement dan rating. Apakah pihak tv akan menerima jika anak-anaknya menjadi korban kejahatan pencabulan terhadap anak.
Untuk diketahui, petisi online melalui change.org sudah ditandatangani sebanyak 546.445 kali. Banyak orang menilai kalau pelaku pedofilia itu diboikot diacara manapun. Selain itu mempertanyakan bagaimana mungkin pelaku pencabulan anak dibawah umur diberikan bunga dan diarak seperti pahlawan.