Fri. Apr 19th, 2024
    Tarif Listrik TurunTarif Listrik Turun

    Dikutip laman jabarprov.go.id, tarif listrik ternyata turun. PLN mengikuti keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penurunan tarif adjustment. Penyesuaian tarif berlaku untuk pelanggan golongan rendah sesuai Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada tanggal 31 Agustus 2020.

    Oleh karena itu, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang awalnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh. Jika dihitung harga berkurang 22,5/kWh. Keputusan tersebut berlaku dari bulan oktober sampai desember 2020.

    Tarif Listrik Turun Mempertimbangkan Kondisi Masyarakat

    Pemerintah memutuskan tarif listrik turun dengan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat terdampak covid-19.  Harapannya pelanggan akan merasakan kemudahan  dan solusi dengan penghasilan yang menurun. Sehingga, akan meringankan pengeluaran keluarga.

    Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi Menjelaskan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Apapun kegiatannya harus menggunakan dan didukung pasokan listrik. Katanya Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang bagi pelanggan golongan rendah agar bisa menggunakan listrik untuk kegiatan ekonomi. Begitu pula, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari.

    Pelanggan golongan rendah yang mendapatkan penurunan tarif tidak dikenakan syarat apapun. Listrik dapat digunakan dengan nyaman dan aman seperti biasanya. Listrik PLN yang turun berlaku bagi pengguna daya R-1 TR 1300VA hingga B-2 TR 6600 VA – 200 kVA.

    Sedangkan, pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA memperoleh diskon 100% (digratiskan). Bagi pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA mendapatkan subsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Adapula keringanan tarif bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.

    Cara Mendapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah

    Tahukah Anda, pelanggan yang menerima subsidi listrik diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Sehingga, pelanggan pasca bayar menerima bantuan yang langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

    Sedangkan, pelangan pra-bayar atau pengguna sistem token, subsidi listrik dihitung dari rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi dari bulan Januari hingga Maret 2020.

    Adapun cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 bisa melalui website, dengan cara:

    1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
    2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
    3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
    4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

    Pelanggan juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk meringankan pelanggan mendapatkan token listrik, caranya sebagai berikut:
    1. Buka Aplikasi WhatsApp.
    2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
    3. Token gratis akan muncul
    4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

    Pemerintah terus melakukan strategi untuk mengatasi persoalan ekonomii yang semakin membebani warganya di masa Pandemi COVID-19. Tidak hanya memberi bantuan berupa uang tunai, bantuan dalam bentuk tarif listrik pun terus dijalankan selama masa wabah virus corona yang belum selesai.

    Informasi menarik lainnya: Efek Samping yang Dirasakan Ridwan Kamil Setelah Menjadi Relawan Penyuntikan Vaksin COVID-19 Sinovac

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *