Kebijakan PSBB Total Ditolak Tetapi Data Satgas COVID-19 Menunjukkan DKI Jakarta Zona Merah

Kebijakan PSBB  Total Ditolak Tetapi Data Satgas COVID-19 Menunjukkan DKI Jakarta Zona Merah

Kebijakan PSBB total Jakarta dari Gubernur Anies Baswedan tidak langsung diterima begitu saja, alasan sektor ekonomi ibukota sangat berpengaruh di Indonesia. Alasan tersebut membuat bingung, karena Presiden Joko Widodo mengatakan untuk mengutamakan faktor kesehatan untuk mendukung perekonomian.

Menariknya, Satuan Tugas COVID-19 menjelaskan bahwa perkembangaan kasus membuat sejumlah daerah harus bertindak cepat. Seperti DKI Jakarta yang menjadi wilayah zona merah selama lima minggu terakhir. Fakta tersebut justru searah dengan keputusan Pemerintah DKI Jakarta mengubah PSBB transisi menjadi PSBB total. Kota yang masih menjalankan PSSB, antara lain: DKI Jakarta, Banten, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

PSBB di DKI Jakarta Dilakukan Karena Peningkatan Kasus

Berdasarkan penjelasan dari Juru Bicara Satgas, DKI Jakarta terjadi peningkatan kasus dan menjadi perhatian. Apabila dilihat grafiknya, kasus positif relatif masih rendah. Dilanjutkan PSBB tahap 1, 2 dan 3 jumlah kasus masih dapat dikendalikan. Namun, kebijakan PSBB Transisi justru membuat kasusnya semakin naik dari hingga bulan September.

Melihat kondisi 5 Minggu terakhir, kondisi DKI Jakarta berada dalam zona merah yang menandakan tingkat penularan cukup tinggi. Sehingga, PSBB harus dilakukan demi menekan persebaran dan kematian. Kebijakan tersebut seolah mundur kebelakang, tetapi menjadi melangkah untuk mengurangi angka penularan COVID-19.

Satgas menyatakan kondisi zona merah masih terdapat di 70 kota/ kabupaten lainnya di Indonesia. Hal tersebut menjadi peringatan dan aba-aba untuk menekan penularan bagi banyak daerah di Indonesia. Tingkat penularan yang tingg terjadi karena kegiatan ekonomi tidak mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Apalagi di daerah zona merah atau oranye.

Setiap daerah zona merah dan oranye didorong untuk meningkatkan  3T yaitu testing, tracing dan treatment. Selain itu, perlu melakukan redistribusi pasien di rumah sakit, tujuannya agar tidak kewalahan menghadapi kapasitas yang semakin tinggi. Masyarakat juga diminta turut andil menerapkan 3M adalah mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

DKI Jakarta Termasuk 5 Provinsi Kasus Positif COVID-19 Tertinggi

Dari peta zona risiko di Indonesia, 5 provinsi terjadi kasus positif COVID-19 tertinggi, yakni DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.643), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684) dan Jawa Barat (12,505). Adapun 5 provinsi yang mempunyai jumlah kematian tertinggi adalah Jawa Timur (2.545), DKI Jakarta (1.271), Jawa Tengah (1.084), Sulawesi Selatan (371) dan Kalimantan Selatan (370).

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan PSBB total karena terjadi peningkatan kasus positif COVID-19. Selain itu, terjadi 1.347 orang meninggal di DKI Jakarta. Dilihat dari persentasenya, tingkat kematian 2,7% dan lebih rendah dibandingkan jumlah kematian nasional di angka 4,1%.

Tetapi, angka kematian terus bertambah dan meningkatnya pemakaman dengan protap COVID.  Sehingga, kasus probable meninggal semakin banyak yang harus dimakamkan. Selain itu, Gubernur Anies mengkhawatirkan jumlah rumah sakit yang semakin penuh dan ditakutkan tidak mampu menampung pasien yang tertular virus corona.

Berita menarik lainnya: Cuitan Kekhawatiran Para dokter Tentang Kondisi COVID-19 Melalui Akun Twitter Mereka

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *