Presiden Joko Widodo: Hati-Hati Klaster Pilkada

Presiden Joko Widodo: Hati-Hati Klaster Pilkada

Presiden Joko Widodo Meminta staf-nya untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada. Beliau meminta Kemendagri memberikan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran. Begitu pula, Kepala Negara meminta pihak Polri bertindak dengan sesuai aturan main di Pilkada. Karena Peraturan KPU telah memuat aturan tentang Pilkada yang harus mengikuti protokol kesehatan.

Berdasarkan kegiatan pendaftaran dan kampanye Calon Kepala Daerah Walikota/ Bupati terbukti banyak pelanggaran. Para calon pemimpin daerah mengumpulkan massa dan berkerumua ketika proses pendaftaran ke KPU.

Selain Klaster Pilkada, Presiden juga Mengingatkan Klaster Perkantoran dan Keluarga  

Pernyataan tersebut terkait upaya pemerintah yang tidak mau terjadi klaster Pilkada yang bisa menjadi malapetaka dan sumber penularan COVID-19. Presiden mengingatkan upaya penanganan pandemi yang harus fokus terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Sektor kesehatan menjadi kunci dalam menangani persoalan ekonomi  dan harus berjalan beriringan. Pada Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa kunci dari kondisi ekonomi adalah kesehatan yang baik. (7/9/2020).

Presiden juga meminta untuk mengantisipasi penyebaran pandemi melalui tiga klaster, antara lain:

  • Perkantoran,
  • Keluarga,
  • Pilkada.

Klaster keluarga terjadi karena banyak orang merasa aman setelah beraktivitas dan kembali ke dalam rumah. Begitu pula, klaster kantor maupun pabrik terjadi saat melakukan perjalanan, masuk kantor, pekerja merasa aman sehingga melupakan protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo tidak lupa memberi arahan pelaksanaan tes swab dilakukan secara terencana di berbagai daerah. Sehingga, bisa terlaksana secara merata di wilayah-wilayah di Indonesia. Beliau menyatakan jangan sampai terdapat provinsi yang sudah melakukan tesnya tinggi sekali. Sebaliknya, provinsi lain melakukan tes swab yang rendah sekali.

Selama ini, Pemerintah terus melakukan tindakan penanganan COVID-19 dengan cara rem dan gas. Sehingga diharapkan urusan penyebaran virus corona bisa ditangani, agar sektor mampu mendukung di sektor ekonomi.

Presiden telah memberi perintah kepada para kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota. Sehingga mampu mempercepat belanja APBD di daerah. Alokasi anggaran diutamakan terkait belanja barang, belanja modal, atau belanja bansos. Beliau berharap belanja APBD bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi di daerah.

Untuk diketahui hingga 27 Agustus 2020 lalu, realisasi belanja APBD provinsi pada angka 44,74 persen, dan 48,8 persen di tingkat kabupaten dan kota. Percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Informasi menarik lainnya: Supermarket dan Alun-Alun Sukabumi Ramai Pengunjung Seolah Tidak Takut Penyakit COVID-19

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *