Petisi Boikot Saiful Jamil dari Tampil di Televisi Nasional, Kok Bisa Pelaku Pencabulan Dielu-Elukan?

Petisi Boikot Saiful Jamil akhirnya dibuat di petisi online change.org. Hal itu terjadi karena mantan terpidana pelecehan seksual ini muncul seperti dielu-elukan setelah keluar penjara. Ia bisa melenggang bebas dari hukumannya, tetapi korban pencabulan belum tentu lepas dari traumanya.
Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual harus mengikuti trauma healing bertahun-tahun bahkan sampai seumur hidup. Karena kejadian itu belum tentu hilang. Sementara, pelaku tak merasakan apapun, bahkan malah dapat perlakuan seperti mega bak pahlawan atau mega bintang.
Netizen merasa aneh ketika pelaku pencabulan yang keluar dari lapas kok malah disambut seperti kepala daerah. Tidak malu malu, bahkan dengan cepat malah muncul di televisi. Fakta yang mencemaskan itu membuat lahirnya Petisi Online untuk melakukan boikot Saiful Jamil dalam tayangan televisi.
Petisi Boikot Saiful Jamil Mencapai 133.366 di https://www.change.org/
Seseorang dengan username “Lets Talk and enjoy” membuat Petisi Boikot Saiful Jamil. Ia menuliskan deskripsi lengkap. Dari identitas sang artis hingga vonis hukuman penjara dalam dua kasus, yaitu pencabulan dan penyuapan.
Pada tanggal 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menentukan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Sang pedangdut dinyatakani melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya.
Usia korban dari Saiful Jamil masih tergolong anak-anak. Bahkan vonis 3 tahun bertambah menjadi 5 tahun di tingkat banding. Peninjauan Kembali (PK) sang terpidana kandas di Mahkamah Agung (MA). Ia tetap dinyatakan melanggar pasal 292 KUHP mengenai kasus pencabulan.
Pihak Saiful Jamil ternyata melakukan kejahatan lain, yaitu penyuapan melalui pengacaranya yang berupaya untuk menyogok majelis hakim. Suap Rp 250 juta dari rekening Saipul bisa mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam perkara pencabulan. Hukuman penjara pun bertambah karena kasus suap tersebut.
Nah, 2 September 2021, Saipul Jamil sudah dibebaskan dari Lapas Cipinang. Ia memperoleh remisi 30 bulan. Setelah melenggang bebas itu, ia mendapat sorotan publik karena kabarnya sudah memperoleh tawaran kerja setelah keluar dari penjara. Kerjanya tidak jauh dari dunia pertelevisian.
Hal ini dinilai sangat miris, karena mantan narapidana pencabulan anak usia dini sempat disambut meriah dan segera muncul di televisi. Bagaimana bisa public pigur pelaku pelecahan malah muncul di tv kembali. Berbagai stasiun tv sudah mengundang pelaku pencabulan itu.
Menariknya, Petisi Boikot Saiful Jamil Mencapai 133.366 di https://www.change.org/ sebagai atnda kalau sebagian masyarakat menolak kehadiran sang pedangdut di dunia pertelevisian. Meski KPI bilang tidak ada larangan orang yang pernah dipenjara untuk tampil di tivi, tetapi harus mendengar bagaimana sikap dan kekhawatiran publik jika pelaku pencabulan melenggang bebas di depan panggung televisi.
Pelaku Pencabulan Tidak Bisa Dibiarkan Muncul dengan Bebas di Depan Public Tanpa Rasa Bersalah
Kejadian ini tidak bisa dibiarkan, karena tidak melihat dari sisi korban yang hidup dengan rasa trauma dan rasa takutnya. Sementara pelaku memanfaatkan ketenarannya dan muncul dihadapan publik. Sang pelaku pelecehan itu seolah bisa diterima masyarakat umum.
Hal yang perlu diingat Saipul Jamil adlaha mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia). Kemuculannya di dunia hiburan menjadi pertanyaan besar. Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak bisa muncul dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Jika tidak bisa berharap kepada stasiun televisi, Petisi Boikot Saiful Jamil dari Tampil di Televisi Nasional menjadi pilihan, agar suara masyarakat bisa lebih didengar.
PETISI BOIKOT SAIFUL JAMIL BISA DI LIHAT Di LINK DI BAWAH INI
Klik Link Petisi di change.org : BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE