Persyaratan CPNS 2021 dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Persyaratan CPNS 2021 dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Persyaratan CPNS 2021 sangat penting diketahui bagi setiap orang yang mau menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Pemerintah sedang membuka penerimaan PNS dengan kebutuhan sebanyak 707.622 per tanggal 13 Juni 2021.

Kebutuhan CASN paling besar adalah PPPK Guru sejumlah 531.076, PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961. Adapun pengadaan PNS dan PPPK JF dapat diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Pemerintah pun sudah membuat aturan penerimaan, antara lain:

  1. Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. PermenPANRB No. 28/2021 mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
  3. PermenPANRB No. 29/2021 mengenai Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Menariknya, PNS yang dibutuhkan dibagi menjadi dua antara lain formasi umum dan formasi khusus. CPNS Formasi khusus ditujukan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, peserta Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan terutama bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Lalu apa saja persyaratan menjadi CPNS 2021?

Persyaratan CPNS 2021, Perhatikan dan Baca dengan Lengkap

CPNS 2021 memiliki persyaratan utama adalah WNI dengan umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tetapi beberapa Jabatan CPNS bisa dilamar dengan umur paling tinggi 40 tahun.

Jabatan tersebut antara lain: Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, dan Dosen. Begitu pula Peneliti dan Perekasaya, yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Perhatikan persyaratan CPNS 2021 di gambar di bawah ini.

Persyaratan CPNS 2021
Persyaratan CPNS 2021. Sumber https://www.menpan.go.id/

Calon pelamar PNS wajib mendaftar hanya pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan. Sehingga, setiap peserta harus memikirkan baik-baik posisi yang dilamar. Karena tidak bisa diganti setelah memutuskan melamar dalam satu jabatan.

Bagi pelamar formasi Cumlaude diwajibkan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV. Formasi khusus Penyandang Disabilitas dapat melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya dengan memberi kesempatan yang sama sesuai kualifikasi, kompetensi, dan sesuai dengan persyaratan jabatan. Jadi bukan hanya pada formasi Penyandang Disabilitas.

Alur Sistem Seleksi Calon ASN/ CPNS 2021

Bagi kamu yang mendaftar perhatikan alur sistem seleksi Calon ASN/ CPNS berikut ini.

  1. Daftar Akun SCCSAN BKN
  • Silakan akses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCASN
  • Melakukan Login ke akun SSCASN
  • Melengkapi biodata dan menggunggah swafoto
  1. Daftar Formasi CPNS 2021
  • Memilih jenis seleksi
  • Pilih formasi yang diinginkan
  • Mengunggah dokumen
  • Mengecek resume dan akhiri pendaftaran
  • Menyetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
  1. Seleksi Administrasi CASN
  • Panitia akan melakukan verifikasi data pelamar
  • Tim Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia melakukan pengumuman hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dapat melakukan cetak Kartu Ujian
  1. Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia melakukan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggahan dari peserta
  • Pelamar yang dinyatakan lulus bisa meneruskan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  1. Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar melakukan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia melakukan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  1. Pengumuman Kelulusan
  • Panitia melakukan pengumuman hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (hasilnya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melaksanakan pemberkasan

Proses Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK JF Tahun 2021 dilaksanakan Panselnas. Adapun kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di BKN serta panitia seleksi instansi masing-masing.

Artikel menarik lainnya: Video Viral Keranjang Terbang itu Menggerakkan Bupati Kampar Membangun Jembatan

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *