Kritik Susi Pudjiastuti: Buruk Muka Cermin dibelah, Nasib Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Kritik Susi Pudjiastuti yang sering dilontarkan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK mewarnai keganjilan-keganjilan kebijakannya saat ini. Apalagi keputusan yang diambil kerap bertolak belakang dengan kebijakan mantan Menteri Susi Pudjiastuti, seperti ekspor benih lobster dan mengizinkan penggunaan cantrang. Meski mendapat kritik, toh Edhy Prabowo jalan terus dan malah mengkritik kebijakan menteri sebelumnya.
Kemudian, berita mengejutkan datang para rabu pagi (25/22/2020), sang menteri kelautan dan perikanan yang bersikukuh mengekspor benih lobster ditangkap KPK. Satu peribahasa mengatakan “Buruk muka cermin dibelah”. Berusaha mengelak dari kesalahan malah menunjuk orang lain sebagai pihak yang salah. Toh pada kenyataannya, Bu Susi sang ratu laut membuktikan “Aku yang jadi juaranya.”
Menariknya seminggu sebelum tertangkap (19/11/2020), Menteri Edhy Prabowo sempat menyindir kebijakan Sudi Pudjiastuti. Ia mengaku heran kenapa pejabat sebelumnya mengedepankan keberlanjutan industri kelautan dan perikanan dibandingkan kemakmuran dari pelaku usahanya sendiri. Katanya keberlanjutan bisa berjalan seiring kemakmuran. Alih-alih mensejahterakan rakyat, faktanya tidak seperti yang ia ucapkan. Jadi, makmur untuk siapa dulu kebijakannya ini?
Adu Kritik Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK dan Susi Pudjiastuti
Selama menjabat menjadi menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti mendapat banyak pujian. Ia berani melarang penggunaan kapal cantrang, melarang ekspor benih lobster, dan menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal di kelautan Indonesia. Ia menegaskan kalau kebijakan yang diambil sesuai dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo yang ingin laut menjadi wajah masa depan bangsa. Indonesia poros maritim dunia.
Kebijakannya tak serta-merta berjalan mulus dan banyak dikritik terutama oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan tentunya. Hingga, masa jabatan berlalu. Menteri Edhy Prabowo menggantikannya dan membuat arah kebijakan yang bertolak belakang.
Berikut kebijakan yang bertolak belakang diantara kedua menteri kelautan dan perikanan tersebut.
- Aturan larangan ekspor benih lobster. Susi pernah bercerita sambil menyantap lobster berukuran 400 gr hingga 500 gr. Katanya harganya sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kilogram. Sehingga, lobster memiliki nilai yang tetap tinggi. Namun, jika hanya dijual bibit lobster saja, harga hanya Rp Rp 30 ribu. Perbandingan harga yang jauh sekali. Sebaliknya, Edhy Menjelaskan ekspor benur karena nelayan yang menggantungkan hidup dari penangkapan benih lobster.
- Pencabutan larangan Penggunaan cantrang. Edhy Prabowo menjelaskan bahwa aturan mengijinkan kembali cantrang demi kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya. Katanya, ada kok nelayan biasa yang pakai cantrang juga. Namun, menurut Susi kapal cantrang di atas 100 GT menangkap ikan hingga ke dasar laut dan menggerus habis semua jenis ikan dari yang kecil hingga yang besar.
- Tenggelamkan Kapal, kebijakan paling dikenal para Era Susi Pudjiastuti. Jargon tenggelamkan membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan disoroti dan ditakuti nelayan ilegal. Banyak kapal yang diledakkan dan ditenggelamkan. Sementara, Edhy Prabowo beberap kaali menegaskan penenggelaman kapal asing tidak menjadi opsi utama. Ia ingin membuat kebijakan lain yang katanya akan lebih bermanfaat bagi nelayan.
Apa daya Jauh Panggang dari Api Kebijakan Sang Menteri yang Kerap Kritik Susi Pudjiastuti
Tiga kebijakan besar tersebut menjadi pembicaraan setelah pergantian sang menteri. Susi Pudjiastuti sering berkeluh kesah akan perubahan aturan selama ia menjabat. Penekanan kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan di era Susi, berubah drastis dengan mengutamakan jargon kemakmuran nelayan.
Tapi apa daya, kenyataan jauh panggang dari api. Contoh yang paling terlihat, tidak hanya ditakutkan pengakibatkan penyelundupan benih lobster, tetapi ada kongkalikong dibaliknya. Menurut pemberitaan tempo.co , ada 25 perusahaan yang memperoleh izin pada Juli 2020 yang statusnya perusahaan baru berusia 2-3 bulan bulan terakhir setelah KKP membuka keran ekspor benih lobster. Selain itu, beberapa pengusaha diduga masih ada keterkaitan dengan partai politik sang menteri berasal.
Jadi membayangkan apa reaksi Susi Pudjiastuti sang ratu laut pagi ini setelah menteri Edhy Probowo ditangkap oleh KPK. Setidaknya keresahan atas perubahan kebijakannya pada era sebelumnya sedikit terjawab. Sepertinya ada yang aneh dengan kebijakan ekspor benih lobster tersebut.