Nasib Keberangkatan Ibadah Haji 2021 dari Indonesia Diujung Tanduk, 11 Negara Lainnya Malah Sudah Mendapat Izin

Nasib Keberangkatan Ibadah Haji 2021 dari Indonesia Diujung Tanduk, 11 Negara Lainnya Malah Sudah Mendapat Izin

Keberangkatan Ibadah Haji 2021 dari Indonesia diujung tanduk sesuai pernyataan  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga 31 Mei 2021, Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.

Padahal tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir. Kalau pun ada izin keberangkatan ibadah haji ke Mekah 2021, jemaah yang pergi  hanya 5 persen saja. Arab Saudi sebagai penyelenggara haji seharusnya sudah memberi kepastian kuota haji pada 25 Mei 2021.

Kalaupun Jemaah haji Indonesia yag diberangkatkan hanya 1,8 persen kepastian kuota paling tidak tanggal 28 Mei 2021. Berdasarkan pernyataan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Sementara itu waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi tersisa kurang dari 50 hari lagi.

Hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 diperkirakan bertepatan tanggal 20 Juli 2021. Sehingga, pemerintah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk kepastian ibadah haji tahun 2021 ini.

Kepastian Keberangkatan Ibadah Haji 2021 Tergantung Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Indonesia perlu mengetahui kepastian ibadah Haji tahun 2021, karena terkait berbagai persiapan di dalam negeri. Ada pun yang harus dipersiapkan, seperti kontrak penerbangan, pelunasan semua kebutuhan haji, dokumen perjalanan, petugas, bimbingan manasik dan lain sebagainya.

Semua itu dapat dipersiapkan, apabila diketahui jumlah kuota haji secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Oleh karena tenggat waktu yang mepet, Menag berniat menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi. Agar diambil keputusan secepat mungkin.

Kalau pun  pemberangkatan jemaah haji tidak bisa dilakukan itu karena kondisi Pandemi Covid-19. Apalagi kalau Saudi menutup akses bagi jemaah haji seperti tahun lalu. Ibadah haji terbatas dilakukan oleh orang-orang yang telah menetap di Arab Saudi.

Pelaksanaaan ibadah haji diperkirakan akan menerapkan banyak pembatasan baik itu di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan saat lontar jumrah. Semua kegiatan haji harus sesuai ketentuan, terutama menerapkan protokol kesehatan ketat.

Jumlah Jemaah Haji Akan Dikurangi Secara Signifikan

Kalaupun pelaksanaan ibadah haji mengizinkan kedatangan dari luar Arab Saudi, maka diperkirakan jatah pemberangkatan jemaah hanya 1,8%  atau 3.660 orang saja dari kuota normal. Adapun kuota normal Jemaah haji Indonesia berjumlah 221.000 orang.

Berdasarkan informasi mengenai kuota haji untuk jemaah dari luar Saudi, diperkirakan hanya 45.000 dari besaran jumlah jemaah haji setiap tahun. Dalam kondisi normal ada 2,5 juta Jemaah haji yang melaksanakan ibadah dari dalam negeri maupun luar Arab Saudi. Apabila pemberangkatan jemaah haji terpaksa batal seperti tahun lalu, Hal itu murni karena masa Pandemi Covid-19.

Awalnya,  Arab Saudi telah menutup akses bagi jemaah haji dari 11 negara ini. Negara tersebut adalah Uni Emirat Arab Jerman Amerika Serikat Irlandia Italia Portugal Inggris Swedia Swiss Perancis Jepang. Namun, sudah diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi mempertimbangkan kemampuan mengurangi kasus Covid-19.

Artikel menarik lainnya: Cara Membuat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2021, Ketahui Syarat dan Biaya Pembayarannya

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *