Kapan Cuti Bersama Lebaran 2022, Dari SKB Menteri dan Penjelasan Presiden Joko Widodo

Kapan Cuti Bersama Lebaran 2022, Totalnya 10 Hari Penjelasan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Cuti Bersama libur Hari Raya Lebaran pada hari Rabu 2/4/2022 sore. Ini mengikuti aturan mudik domestik tahun ini oleh pemerintah.
Pemerintah memutuskan Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama, yaitu 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022 sesuai pernyataan presiden dalam pengumuman resminya.
Cuti bersama tersebut menurut Presiden Jokowi dapat digunakan untuk bertemu keluarg dengan menekankan bahwa pandemi Cavid-19 belum berakhir. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menjadi disiplin protokol kesehatan.
Cuti Bersama Lebaran 2022 Diharapkan Melakukan Booster
Salah satu syarat perjalanan jauh, Pemerintah lakukan segera vaksin booster, mengikuti protokol kesehatan yang disiplin dan menggunakan masker di tempat umum. Aturan ini berbeda sekali dengan aturan pemerintah tahun lalu. Karena dilarang melakukan mudik dan perjalanan libur Lebaran pada tahun 2020 dan 2021.
Hal itu terjadi karena peningkatan kasus Covid-19 dalam Negara. Berbeda dari dua tahun sebelumnya, tahun ini, pemerintah memungkinkan penduduk untuk kembali ke kota asal mereka, Tetapi untuk tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu dari mereka adalah kewajiban untuk vaksinasi.
Pengumuman Curi Bersama Lebaran 2022, disebarluaskan setelah pertemuan terbatas pada persiapan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu 2/4/2022). Presiden Jokori pun meminta bahwa implementasi perjalanan kembali tahun ini diatur dengan benar dan ketat.
Untuk menghindari terjadinya risiko yang tidak perlu sehingga setiap orang dapat kembali dan sampai tempat tujuan dengan aman.
Dalam pertemuan kabinet, Muhadjir mengatakan bahwa ada beberapa hal dibahas terkait dengan aturan mudik Lebaran 2022. Hal itu termasuk persiapan mudik, distribusi bantuan sosial (bansos) dan cakupan peningkatan vaksinasi dan kebutuhan vaksin di bidang asal atau pulang.
Atas dasar hasil Kementerian Perhubungan (Departemen Transportasi), hingga 76-78 juta penduduk Indonesia akan melakukan Lebaran tahun ini setelah dua tahun, Pandemi Covid-19.
Berikut hari libur nasional:
- Libur Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022
- Cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Jumlah orang Indonesia melakukan mudik Lebaran tahun 2022 diperkirakan 85 juta orang. Adapun 14 juta berasal dari wilayah Jabodeabek. Sementara itu, jumlah wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan 47% dari total.
Pemerintah menjanjikan akan bekerja keras untuk memberikan layanan maksimal sehingga wisatawan dapat melakukan dengan aman dan nyaman.
Artikel menarik lainnya: Kereta Api Pangrango Bogor Sukabumi 2022 Harga Tiket Rp 45.000 dan Jadwal Keberangkatan
Kesepakatan Cuti Bersama Lebaran 2022 dari SKB Menteri
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan liburan cuti bersama pada tahun 2022. Perjanjian tersebut telah dinyatakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menaker, Menteri Administrasi Reformasi dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, angka 1 Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani menteri-menteri tersebut, pemerintah menambah empat hari dari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 April 2022. Demikian informasi terkait cuti bersama Lebaran 2022. Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022.