Jabar Larang Tahun Baru dan Jalur Puncak Ikut Ditutup

Jabar Larang Tahun Baru 2021, begitu pengumuman dari Pemerintah Provinsi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan keputusan tersebut setelah rapat koordinasi dengan Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar.
Kang Emil menambahkan larangan tahun baru di Jawa Barat untuk menghindari peningkatan penyebaran COVID-19. “Intinya menghindari kerumunan, karena berdasarkan pengalaman libur panjang,” katanya dari gedung Sate (14/12/2020).
Dua kali masa libur panjang memang membuktikan peningkatan kasus COVID-19. Keputusan Pemerintah Jabar larang tahun baru telah disepakati juga Gubernur yang lain.
Meski Jabar Larang Tahun Baru, Tempat Wisata Di Jawa Barat Tetap Dibuka
Sementara itu, tempat wisata Jabar tidak ditutup pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Tetapi pengunjung wajib menunjukkan hasil rapid test. Apalagi wisatawan dari zona merah yang harus memiliki bukti hasil rapid test anti gen.
Menurut Kang Emil, Kebijakan Pemerintah Jawa Barat lebih ringan. Karena di Bali mali menerapkan swab test. Sedangkan, di Jabar hanya rapid anti gen.
Perayaan tahun baru 2021 melarang kegiatan besar-besaran, seperti konser dan kegiatan lain baik out door maupun indoor. Kegiatan indoor yang mengundang kerumunan dilarang. Kecuali kegiatan itu dilakukan di dalam rumah dan bersifat personal.
Pengumuman larangan merayakan tahun baru di Jawa Barat dinilai tepat seiring pertambahan zona merah leveling kasus covid 19. Pemerintah jabar terus memantau kondisi zona merah dan mengantisipasi potensi penularan COVID-19.
Zona merah Jabar bertambah menjadi 8 daerah, sebagai berikut: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Karawang.
Jalur Puncak Bogor Ditutup Pada Tahun Baru 2021
Dari informasi yang beredar, jalur Puncak Bogor akan ditutup pada malam tahun baru 2021. Dari Satlantas Polres Cianjur menyatakan penutupan jalur puncak untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
Sehingga, jangan sampai ada kerumunan dan dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19. Penutupan jalur puncak dimulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2020. Jalur Puncak Bogor dibuka kembali Pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2021.
Penutupan jalan dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Cianjur dan Jalan Raya Puncak/ Ciloto. Bagi yang ingin pergi ke Bogor/ Jakarta diminta melalui jalur Cianjur-Cibubur. Selain itu bisa juga melalui Jalur Cianjur-Ciawi via Sukabumi.