Baru-baru ini masalah terkait pelanggaran lalu lintas dan pekerjaan ilegal dilakukan banyak turis Rusia di Bali menyebar di media sosial. Bahkan, tidak sedikit pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan mobil dan motor dengan plat nomor palsu.
Guna menekan pelanggaran lalu lintas, polisi lalu lintas dan personel menerbitkan tilang manual pada Selasa (3/7/2023) sebanyak 367 tilang. Tilang manual diberlakukan pada 22 Februari.
Tidak Hanya Turis Rusia Pelanggaran dilakukan Warga Lokal dan WNA di Bali
Rincian tindak pelanggaran tilang manual 367 terdiri dari:
220 orang lokal dan 147 orang asing (sebagian besar motor sewaan), jenis kejahatan tanpa helm dan TNKB tidak sesuai nama. Operasi ini dilakukan di seluruh Bali termasuk tempat-tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan serta tempat-tempat wisata lainnya di Bali.
Berkaitan operasi yang dikerjakan Polda Bali beserta jajarannya akan terus dilakukan sampai Bali mencapai arus lalu lintas yang aman.
Polda Bali melakukan pemahaman demi keselamatan lalu lintas menghimbau kepada para penyewa sepeda motor. Untuk memberikan pelatihan singkat kepada para calon penyewa kendaraan terutama warga negara asing. Sehingga taat peraturan lalu lintas yang berlaku, karena mereka buta terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, seperti:
- Selalu memakai helm SNI saat berkendara.
- Bawa kartu SIM saat mengemudi.
- Selalu ikuti rambu lalu lintas saat berkendara.
Kalau diberikan pelatihan kepada penyewa, orang asing cenderung melakukan pelanggaran saat mengemudi di Bali.
Kepada masyarakat Bali, kami Polda Bali juga menghimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku, mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini. Tutup Kabid Humas.
Kepada warga Bali, Polda Bali mengimbau agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Sehingga, wujudkan kemacetan lalu lintas yang aman di pulau dewata.
Artikel menarik lainnya: Buktikan Ketegasannya, Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Facebook lagi, Kamu Mau Jadi Giliran Berikutnya?
Polda Bali Himbau Pemilik Rental Mobil Dan Motor Ingatkan Penyewa Patuhi Aturan Lalu Lintas Termasuk Turis Bali di Bali
Polda Bali mengeluarkan imbauan kepada para pemilik Rental mobil maupun sepeda motor di wilayah hukum Polda Bali. Isinya sebelum menyewa kendaraan untuk wisatawan mancanegara dan lokal, mengingatkan mereka saat berkendara bahwa mereka memiliki SIM dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Tidak lupa mengutamakan Kamseltibcarlantas saat berkendara, Rabu (18 Januari 2023)
Hal itu dirasakan sangat penting dilakukan oleh para pemilik Rental. Karena sering terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan dialami oleh warga negara asing beberapa bulan terakhir.
Pasalnya, wisatawan yang menggunakan kendaraan sewaan tidak memahami aturan lalu lintas saat ini. Apalagi Polri telah memerintahkan ETLE (Electronic Ticketing) yang dipasang di beberapa tempat.
Sehingga Polda Bali meminta semua pengusaha rental mobil dan motor untuk bekerjasama. Pemilik kendaraan wajib memberikan arahan kepada setiap penyewa kendaraan, baik wisatawan mancanegara maupun domestik.
Sehingga selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm, SIM, sabuk pengaman, larangan handphone dan peraturan lalu lintas lainnya. Selain itu, selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan di jalan raya.
Apabila diperlukan, penyewa termasuk turis Rusia di Bali diharapkan menyiapkan pemandu saat berkendara dengan orang asing di jalan utama. Alasannya karena wisatawan belum mengetahui jalan yang dilalui untuk menikmati keindahan Bali.
One thought on “Isu Banyak Turis Rusia di Bali Melanggar Lalu Lintas Ditlantas Polda Bali Tindak 367 Tilang Manual”