Arab Saudi Mengumumkan Ibadah Haji Tahun 2020 Dilaksanakan dengan Jumlah Sangat Terbatas

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan ibadah haji dengan jumlah orang yang sangat terbatas, akibat wabah virus corona yang belum usai. Kementerian Haji dan Umrah mengatakan ziarah tahunan akan dibatasi orang dari semua negara yang telah tinggal di negara itu. Jadi tidak mendatangkan jamaah haji dari luar negeri. Kegiatan ibadah haji dengan jumlah terbatas berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, sesuai dengan langkah-langkah pencegahan COVID-19.
Salah satu pedoman pelaksanaan haji tersebut adalah orang yang bisa beribadah adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun, serta mengikuti karantina virus. Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan telah menyiapkan rumah sakit jika terjadi keadaan darurat selama musim haji.
Jumlah Jamaah Terbatas yang Diijinkan Mengikuti Ibadah Haji Tahun 2020 Belum Ditentukan
Pemerintah Arab Saudi belum menentukan jumlah jamaah haji yang terbatas tersebut. Namun, kegiatannya tetap dilaksanakan pada tahun 2020. Keputusan pembatasan jamaah diambil karena ancaman pandemi virus corona yang belum berhenti. Selain itu, peziarah tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya demi menjaga kesehatan masyarakat global. Maka, diputuskan hanya peziarah dari berbagai negarah yang sudah tinggal di Arab Saudi saja yang akan mengikuti jamaah haji.
Tahun 2019, sekitar 2,5 juta peziarah melakukan haji. Namun, keputusan sudah diambil mengingat pandemi COVID-19 masih berlanjut dan risiko penularan terjadi tempat ramai dan pertemuan yang membuat kerumunan. Pemerintah Arab Saudi juga ingin kegiatan haji dilakukan dengan cara yang aman dari segi kesehatan.
Kementerian Haji mengatakan risiko penularan penyakit bisa datang dari berbagai negara-negara dan dapat mengakibatkan peningkatan infeksi virus yang lebih tinggi. Oleh kaarena itu, prioritas utama dari Arab Saudi adalah jamaah Muslim dapat melakukan haji dan umrah dengan kondisi aman dan nyaman.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tangal 2 Juni 2020. Pemberangkatan terkendala terkait virus corona, pelayanan haji, dan jaminan kesehatan. Selain itu, Pemerintah menghitung waktu tidak cukup dalam pemberangkatan Jemaah haji.
Apalagi, harus melaksanakan proses karantina COVID-19 sebelum pergi dan pulang dari Mekah. Hingga akhirnya, Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas.