Hasil Negatif GeNose C19 Naik Kereta Api, Bagaimana Aturan Terbaru?

Hasil Negatif GeNose C19 Naik Kereta Api, Bagaimana Aturan Terbaru?

Hasil Negatif GeNose C19 yang digunakan penumpang naik kereta api  jarak jauh hanya berlaku sehari 1 x 24 jam. Aturan tersebut diberlakukan sejak 1 April 2021. Pemerintah mengizinkan penggunaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Selain itu, penumpang yang menggunakan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, sampelnya digunakan 3 x 24 jam di hitung dari  sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Aturan tersebut diubah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021. Juga Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.

Kuswardoyo, Manager Humasda Daop 2 Bandung, menjelskan bahawa PT KAI Daop 2 tersedia layanan pemeriksaan GeNose C19 dengan harga Rp 30.000. Disediakan pada stasiun,  yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

Bagi yang ingin memeriksa kondisi kesehatan dengan GeNose C19, calon penumpang tidak boleh merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) pada 30 menit sebelum pemeriksaan. Kemudian, pelaksanaan pemeriksaan GeNose dilakukan dengan cara meniup kantong hingga penuh. Ikuti perintah atau petunjuk pertugas yang ada di lokasi pemeriksaan.

Adapun rapid test antigen dengan harga Rp105.000, Daop 2 KAI menyediakannya di 4 stasiun yakni  Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

Hasil Negatif GeNose C19 Sebagai Bukti Penumpang Dalam Kondisi Sehat Selama Perjalanan

Syarat pemberlakukan hasil negatif GeNose C19  sebagai bukti penumpang KAI Jarak Jauh dengan kondisi sehat selama perjalanan. Jadi, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, terutama suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Semua penumpang wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis sebagai penutup hidung dan mulut.

Selama perjalanan penumpang KAI tidak diijinkan berbicara satu ataupun dua arah. Tidak boleh melalui telepon atau secara langsung. Apabila perjalanan dilakukan kurang dari 2 jam, maka tidak diizinkan makan dan minum. Tidak bagi bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan yang dapat berisiko bagi  keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, penumpang KA wajib untuk mengikuti protokol kesehatan dan menjalankan 3M. Semua penumpang harus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat di stasiun dan selama perjalanan. PT KAI mendukung pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 pada transportasi kereta api.

Ketentuan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Berikut ini syarat dan ketentuan perjalanan menggunakan kereta api antar kota di pulau jawa dan sumatra mulai tanggal 01 april 2021:

  1. Penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau negatif rapid test antigen berlaku 3×24 jam. Atau hasil negatif tes genose c-19 berlaku maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Bagi penumpang dibawah umur 5 (lima) tahun tidak wajib mengikuti untuk tes rt-pcr atu tes genose c-19.
  3. Penumpang harus tidak sednag menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;
  4. Konisi suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;
  5. Wajib memakai masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis melindungi hidung dan mulut;
  6. Mengikuti protokol kesehatan, antara lain memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m);
  7. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon.
  8. Tidka boleh makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, kecuali bagi penumpang yang wajib meminum obat. .
  9. Bagi calon penumpang dengan tiket keberangkatan tanggal 01 april 2021 bisa memakai hasil negatif test genose c-19 yang masih berlaku.
  10. Jika hasil rapid test antigen atau rt-pcr atau genose c-19 adalah negatif. Namun menunjukkan gejala, maka penumpang dilarang melanjutkan perjalanan. Lalu wajib melakukan tes diagnostik rt-pcr dan isolasi mandiri.;
  11. Pembatalan tiket bagi calon penumpang KAI yang tidak memiliki surat genose test atau rapid test antigen bisa dilakukan sampai dengan 7 ( tujuh ).

Info selengkapnya berhubungan dengan syarat KA Jarak Jauh, pelanggan bisa mengontak Customer Service di Stasiun, Contact Center melalui telepon KAI di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca informasi menarik lainnya: Bangunan Sekolah Tak Layak itu Banyak Sekali Terdapat di Sukabumi

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *