Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Kasus Brigadir J dan Pencopotan Irjen Ferdy Sambo

Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Kasus Brigadir J dan Pencopotan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan terhadap kelanjutan penyelidikan meninggalknya Brigadir J. Bahkan, beliau mengeluarkan TR khusus sebagai langkah untuk memutasi beberapa polisi yang diduga melanggar kode etik.

Tidak tanggung-tanggu, ada 25 aparat langsung dimutasi yang diduga akibat berhubungan atas terkait kasus Brigadir J yang meninggal akibat beberapa tembakan. Seperti apa pernyataan Lengkap Kapolri? Mari kita simak.

Isi Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

Yang saya hormati rekan-rekan timsus. Rekan rekan media. Sesuai arahan bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan dan jujur.

Sehingga, proses penyidikan betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan betul betul transparan.

Beberapa waktu yang lalu. Kita sudah melaksanakan penonaktifan dan mutasi. Kemudian kita membuka ruang untuk melaksanakan otopsi ulang dan kemarin telah dilakukan penetapan tersangka. Saya kira nanti secara khusus Pak Kabareskrim akan menjelaskan. Namun, malam ini saya akan menjelaskan beberapa informasi yang kita dapat dari pemeriksaan.

Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu menanyakan tentang CCTV rusak. Tentunya ini menjadi hal hal yang harus kita jelaskan. Tim telah memeriksa 25 personil dan proses Masih terus berjalan.

25 personel diperiksa akibat ketidakprofesionalan dan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan hambatan hambatan dalam penanganan dan penyidikan yang tentunya bisa berjalan.

Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu terhadap 25 personil telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Dan tentunya apabila ditemukan proses pidana , kita juga akan memproses pidana yang dimaksud.Malam hari ini, saya akan mengeluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Josua kedepan akan berjalan dengan baik.

Saya yakin Timsus akan bekerja keras, menjelaskan kepada masyarakatdan membuat terang apa yang terjadi.

Penjelasan Kabareskrim Terhadap Penyelidikan Kasus Brigadir J

Berikut Penjelasan dari Kabareskrim: Atas ijin bapak Kapolri bahwa proses penyelidikan yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri terhadap LP yang dilaporkan keluarga Joshua dan LP limpahan dari Metro Jaya yang berisi laporan ibu Putri. Kedua laporan tentang ancaman pembunuhan Barada E terhadap Joshua.

Seperti rekan rekan ketahuai hasil penyelidikan sampai dengan hari ini diperiksa 43 saksi. 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rekan rekan telah mengetahui sangkaan pasal yang diterapkan pasal 338. Artinya kenapa tidak diterapkan 340. Karena masih proses pendalaman temuan selama pemeriksaan oleh tim khusus yang dilakukan.

Sehingga tadi yang disampaikan oleh bapak Kapolri bahwa 25 personel dari Propam, Bareskrim, Polres dan dari Polda Metro Jaya menjalani proses penyelidikan oleh tim khusus. Sebagian ditempatkan ditempat khusus. Kemudian bila ditemukan tindakan perbuatan yang menghalangi proses penyelidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti. Sehingga menghambat proses penyelidikan.

Artikel menarik lainnya: Kecelakaan Maut CBD Transyogi Cibubur Anji Manji Dukung Petisi Lampu Lalu Lintas Ditinjau Ulang

Nantinya setelah menjalani proses kode etik akan dijadikan dasar apakah perlu dilakukan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku pasal 55 dan 56. Menyuruh melakukan pidana atau atas kuasanya melakukan kejahatan. Ini akan menjadi landasan kita melakukan penyelidikan.

Dari timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan pelaporan polisi dari Polres ke Polda Metro. Ini akan dilakukan evaluasi oleh Timsu untuk mengkaji tahapan proses yang mereka lakukan apakah sudah proses seseuai ketentuan.

Siapapun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka. Yang terlibat dalam proses pidana tersebut akan diberikan tindakan tegas.

Berita menarik lainnya: Nasihat Ridwan Kamil: Dear Baim Wong Citayam Fashion Week Tidak Harus Dilihat Sisi Komersil

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *