Zona Merah Kota Bandung Bikin Jalan Dipatiukur Ditutup Selama 14 Hari

Zona Merah Kota Bandung Bikin Jalan Dipatiukur Ditutup Selama 14 Hari

Zona Merah kota Bandung membuat Pemerintah menertibkan sejumlah jalur jalan, salah satunya jalan Dipatiukur ditutup. Beberapa ruas jalan akan ditutup selama 14 hari. Jalan yang dikenal sangat ramai dengan tempat usaha dan lokasi mahasiswa beraktivitas. Di jalan itu pula terdapat beberapa kampus, seperti UNPAD (Universitas Padjadjaran, UNIKOM (Universitas Komputer), ITHB (Istitut Teknologi Harapan Bangsa).

Hal itu mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk mengontrol kondisi pandemi COVID-19.  Tim Satgas Covid-19 menutup Jalan Dipati Ukur dari pukul 18.00 WIB, dan dibuka esok hari pukul 06.00 WIB dimulai sejak 4 Desember 2020.

Tujuan penutupan jalan untuk mengurai kerumunan yang sangat tinggi. Selain itu, Jalan Dipati Ukur ditutup karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak usaha yang terdapat di sana yang buka melewati jam operasional. Selain itu, kapasitas pembelinya melebihi yang disyaratkan dan tidak mengikuti protokol kesehatan. Tidak sedikit pula pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Zona Merah Kota Bandung Bikin Kapasitas Pengunjung Ruas Jalan yang Ditutup Seperti Dipatiukur Hanya Boleh 30 Persen

Jalan Dipatiukur  ditutup tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Kamis (03/12). Penutupan jalan akan diikuti akan membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun maksimal hanya 30 persen. Keputusan tersebut diambil untuk mengontrol resiko penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

Sang Walikota menegaskan bahwa  beberapa titik yang ditutup memang banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Apalagi sampai menimbulkan kerumunan. Bahkan banyak PKL di Jalan Dipati Ukur yang berjualan ke badan jalan. Hal itu tidak sesuai dengan Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas).

Kondisi zona merah Kota Bandung membuat Pemerintah fokus untuk memperhatikan kondisi kesehatan. Karena dinilai lebih penting bagi keselamatan warga Kota Bandung. Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna juga meminta aparatur wilayah menegakkan aturan.  Ia juga meminta dilaporkan, jika ada ditemukanlokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Apalagi kalau ditemukan yang melanggar Peraturan Daerah.

Informasi menarik lainnya: Menuliskan Wajah Petani Muda Bawang Merah di Sukabumi Melalui Artikel Populer

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *