Biaya Haji 2023 Rata-Rata Rp 69 Juta per Jemaah dari Indonesia

Kementerian Agama memperkirakan rata-rata biaya ibadah haji 2023 (Bipih) tahun 1444 H/2023 M adalah Rp69.193.733,60. Nilai tersebut merupakan 70% dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu sebesar Rp98.893.909,11.

Usulan ini dinyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat pemaparan di Rapat Kerja Gabungan Komisi DPR VIII. Pertemuan itu membahas persiapan haji tahun 2023.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pemberian BPIH meningkat sebesar Rp51.488.802 pada tahun 2023. Namun, komposisi antara bagian Bipih yang dibayarkan oleh pemerintah kota dan bagian yang anggarannya dialokasikan ke nilai layanan telah berubah secara signifikan (optimalisasi).

Nilai Kenaikan Biaya Haji 2023

Usulan BPIH Kementerian Agama (2023) sebesar Rp98.893.909,11, sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) berjumlah Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung oleh gereja digunakan untuk membayar:

1) Harga Tiket Pesawat Ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00; 2) Tempat Tinggal di Mekkah Rp 18.768.000,00; 3) Akomodasi di Madinah Rp 5.601.840,00; 4) biaya hidup Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp 1.224.000,00; dan 6) Paket MasyairRp5.540.109,60.

Usulan ini didasarkan pada gagasan mengikuti prinsip pemerataan dan keberlanjutan dana haji. Desain ini juga mengalami proses pengkajian.

Untuk menyeimbangkan tingkat beban masyarakat dengan keberlanjutan dana utilitas BPIH di masa mendatang. Menurut Menag, beban Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas dalam menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

Usulan pemerintah dinilai yang paling logis untuk mencegah agar isi BPKH tidak larut, dengan komposisi seperti itu. Sehingga dana bantuan berkurang, tinggal 30% sedangkan 70% ditanggung masyarakat.

Selain pengurusan (BPKH), masalah lain adalah Istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Beneran, ada syaratnya kalau bisa. Haji jika bisa Kemampuan ini diukur, kami mengukurnya dengan nilai ini. Setelah itu, Kemenag menunggu pembahasan di tingkat panitia kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

Artikel menarik lainnya: Logonya Halal Indonesia Diganti Kemenag Dianggap Maksa dan Jawa Banget, Ini Alasan Perubahannya!

Terjadi Penyesuaian Kenaikan Biaya Haji

Selama setahun terakhir, Arab Saudi menaikkan biaya layanan Masyair bagi jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bisa dipastikan biaya haji tahun ini sedang dikaji.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi biaya haji ini. Antara lain, biaya jasa Masyair meningkat sejak 2022. Kenaikan biaya juga disebabkan oleh harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, dan inflasi.

Kemenag dan Komisi VIII berusaha merumuskannya agar aspek Istithaah tetap dapat dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip bagaimana membiayai ibadah haji secara adil dan berkelanjutan.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan melalui Kementerian Agama kuota haji untuk Indonesia sebesar 221.000 jamaah untuk tahun 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (1 Agustus 2022). .

Kuota haji Indonesia tahun 2023 terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah khusus. Jumlah petugas haji tahun ini sebanyak 4.200 orang.

Artikel menarik lainnya: Cara Membuat Kartu Nikah Online 2021, Lakukan Login Melalui simkah.kemenag.go.id

One thought on “Biaya Haji 2023 Rata-Rata Rp 69 Juta per Jemaah dari Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *