Akibat Sesar Cugenang BMKG Meminta Pemerintah Cianjur Relokasi 9 Desa

BMKG meminta Pemda Cianjur segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau sesar Cugenang. Area sesar sekitar 9 kilometer persegi telah dinyatakan sebagai zona bahaya pemukiman karena risiko gempa bumi.

Menurut laporan BMKG, gempa Cianjur bermagnitudo 5,6 SR pada 21 November 2022 dipicu oleh patahan atau Sesar Cugenang. Penyebuatan Sesar Cugenang karena jalur patahan tersebut berada di kawasan Cugenang. Sebelumnya diduga gempa Cianjur disebabkan oleh aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada dekat dengan sesar tersebut.

Sesar Cugenang yang Baru Mengakibatkan Gempa Cianjur

Setelah melakukan analisis mekanisme fokus dan sebaran gempa susulan, serta analisis citra satelit dan foto udara serta studi lapangan detail oleh BMKG tentang pola sebaran dan sifat rekahan permukaan (retakan/retakan), sebaran longsoran, kelurusan morfologi dan pola sebaran kerusakan bangunan , dapat disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh sesar Cugenang yang baru.

Sesar Cugenang membentang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilalui ruas Cugenang, delapan termasuk dalam wilayah Kecamatan Cugenang. Kedelapan desa tersebut meliputi Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarapad, Cibulakan dan Desa Benjot. Desa terakhir yaitu Nagrak berada di Kabupaten Cianjur.

Usulan BMKG, Sesar Cugenang merupakan sesar aktif sehingga rentan terhadap pergeseran, deformasi, getaran, dan kerusakan tanah dan bangunan. Area di sepanjang patahan harus dibersihkan sebagai daerah tempat tinggal. Tujuannya agar tidak ada korban jiwa atau kerusakan harta benda jika terjadi gempa lagi di lokasi yang sama.

Penetapan zona patahan baru ini penting dalam membantu proses pemulihan dan rekonstruksi berbagai bangunan. Karena rumah warga dan fasilitas umum dan sosial lainnya tidak boleh dibangun kembali di sepanjang jalur gempa.

Artikel menarik lainnya: Tips Menghadapi Gempa Bumi Seperti Hari ini dari BNPB

Area Jalur Sesar Cugenang tetap Bisa Dimanfaatkan

Kawasan sepanjang Sesar Cugenang dapat terus dikembangkan untuk kepentingan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan atau tujuan wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa pembangunan permanen. Intinya, kawasan Sesar Cugenang terlarang untuk pemukiman atau bangunan permanen lainnya.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Jawa Barat. Tujuannya agar kawasan rawan bencana di sepanjang jalur patahan Cimandiri menjadi zona merah dan kawasan non pemukiman.

Seperti diketahui saat gempa Cianjur, rumah warga banyak yang rusak dengan kerusakan ringan, sedang hingga berat. Bencana tersebut memaksa ribuan warga meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke tempat aman di tenda pengungsian.

Kementerian PUPR juga meminta Pemkab Cianjur lebih tegas mengkoordinir warga agar tidak kembali ke rumah lamanya. Karena itu, lokasi bencana di sepanjang Celah Cimandiri ditetapkan sebagai zona merah dan tidak berpenghuni.

Pada 21 November, gempa bermagnitudo 5,6 melanda Cianjur. Bencana alam ini mengungkapkan kemungkinan gempa bumi di Jawa Barat. Terdapat tiga sesar atau sesar aktif pada lempeng tektonik di kawasan itu, yakni sesar Lembang, Cimandiri, dan Baribis. Ketiga patahan ini memiliki potensi kegempaan yang tinggi di Jawa Barat.

Artikel menarik lainnya: Pengalaman Sabumi Volunteer Menolong Korban Gempa Cianjur di Kampung Kutamanis Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *