Persyaratan Tes SKD CPNS yang Harus Diikuti dan Dokomen yang Dibawa Peserta

Persyaratan Tes SKD CPNS yang Harus Diikuti dan Dokomen yang Dibawa Peserta

Persyaratan tes SKD CPNS harus dipenuhi dan semua pserta harus membawa dokumen yang telah ditentukan. Dikutip dari akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, panitia seleksi telah menyiapkan sarana pendukung. Demi berjalannya kegiatan seleksi #CASN2021 melalui CAT-BKN dan harus mengikuti prokes ketat pencegahan Covid-19.

Sehingga, seluruh peserta harus menyiapkan semua persyaratan dan mengikuti alur kegiatan tes SKD CPNS di lokasi. Panitia sudah mengingatkan peserta ujian CPNS dilarang membawa kendaraan pribadi karena tidak tersedia tempat parkir.

Orang yang mengantar tidak boleh menunggu di area lokasi ujian guna menghindari kerumunan. Ujian SKD CPNS yang dilaksanakan pada  Kamis (02/09/2021) telah disiapkan oleh panitia seleksi.

Ikuti  Semua Persyaratan SKD CPNS dan Protokol Kesehatan yang Telah Ditentukan Oleh Panitia Seleksi

Panitia mengingatkan untuk menjalankan Prokes dan menjaga kesehatan dalam rangkaian seleksi CASN tahun 2021. Sehingga, ada beberapa hal yang harus dilakukan peserta Ujian SKD CPNS sebelum berangkat dan ketika tiba di lokasi ujian.

Sebelum berangkat semua Peserta Ujian SKD CPNS harus mengikuti sebagai berikut:

  1. Sudah melakukan swab test PCR dalam waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen 1x 24 jam. Hasilnya negatif/ non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
  2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/ kegiatan di luar rumah yang tidak penting.
  3. Peserta harus dalam kondisi bersih atau mandi dengan mencuci rambut.
  4. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar tiba di lokasi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal.
  5. Tidak boleh singgah ke tempat lain sebelum tiba ke tempat seleksi.
  6. Peserta dari luar daerah harus mengikuti protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  7. Pengantar peserta tes harus berhenti di drop zone yang telah ditentukan.
  8. Bagi pengantar peserta tidak boleh masuk dan menunggu di dalam area seleksi demi menghindari kerumunan.
  9. Menaati jalur masuk dan keluar peserta.
  10. Menghindari kerumunan.
  11. Bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan telah divaksin dosis pertama.

Ketika tiba di lokasi ujian SKD CPNS:

  1. Peserta harus hadir minimal 60 menit sebelum waktu seleksi dimulai atau sesuai ketentuan instansi masing-masing. Aga proses registrasi dam pemeriksaan kelengkapan dokumen berjalan lancar.
  2. Diwajibkan menggunakan masker 3 lapis dan pakai masker kain di bagian luar (dua masker).
  3. Menjaga jarak 1 meter antara satu sama lain atau tidak berkerumun.
  4. Harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer.
  5. Membawa alat tulis pribadi dan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.

Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan peserta SKD CPNS 2021, antara lain:

  1. Kartu Peserta Ujian harus dibawa.
  2. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah sudah mengikuti rekaman kependudukan dari Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  3. Membawa hasil tes PCR atau uji cepat antigen
  4. Menunjukkan Sertifikat vaksin
  5. Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelum mengikuti seleksi SKD CPNS 2021.

Demikian Persyaratan Tes SKD CPNS yang Harus Diikuti dan Dokomen yang Dibawa Peserta. Selain itu, semua peserta harus menyiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

Artikel menarik lainnya: Kabupaten Sukabumi Level 2, Kalau PPKM Level 4 Terus Hidup Terlalu Pedas Pak Bupati

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *