Heboh Diremix Mnet, Ketahui Sejarah Azan yang Disyariatkan dari Zaman Nabi Muhammad

Heboh diremix Mnet membuat netizen marah dan perlu diketahui sejarah azan. Bukan hanya marah terhadap Beberapa detik dari musik pembuka yang diduga adalah suara azan. Mereka menilai Mnet tidak menghargai umat Islam dan ingin dilakukan permohonan maaf.
Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah azan pada zaman nabi Muhammad sehingga menjadi seruan memanggil orang melaksanakan salat?
Azan pertama kali disyariatkan sejak tahun kedua hijriah. Suatu hari Nabi Muhammad Saw. Memanggil dan mengumpulkan para sahabat untuk mendiskusikan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat. Lalu, dari hasil diskusi akhirnya ditemukan cara yang tepat memanggil orang untuk malakukan ibadah kepada Allah.
Sejarah Azan dari Sehingga Ditentukan Sebagai Penanda Mulainya Waktu Salat
Nabi Muhammad dan beberapa sahabat bermusyawarah dan muncul beberapa usulan untuk memanggil orang datang ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Salah satu sahabat mengusulkan penanda waktu salat dengan mengibarkan bendera. Jika bendera beribar, maka orang yang melihat harus memberitahu khalayak ramai.
Selain itu, ada sahabat mengusulkan agar dilakukan meniup terompet seperti kebiasaan pemeluk agama yahudi. Sahabat yang lain memberi usulan agar membunyikan lonceng seperti kaum nasrani. Tidak hanya itu saja, ada sahabat memberikan saran agar menyalakan api pada posisi yang tinggi. Sehingga, orang dapat dengan mudah melihatnya. Setidaknya asapnya bisa dilihat dari tempat yang jauh. Tetapi, usulan tersebut ditolak.
Kemudian, muncul usulan memakai rebana. Tetapi ditolak lagi karena seperti kaum majusi. HIngga akhirnya seorang sahabat Rasulullah Saw bernama Ja’far Bin Zaid menyatakan pernah bermimpi ada seorang malaikat mengajarikan azan. Lalu diberitahu kepada kepada Rasulullah.
Beliau bersabda mimpi tersebut sesuai dengan wahyu. Lalu, Rasulullah memerintahkan kepada Bilal untuk berdiri dan mengumandangkan azan. Lalu, sejak saat ini sejarah zan menjadi awal sebagai penanda untuk memanggil orang untuk datang salat berjamaah ke masjid.
Hukum Azan dan Keutamaan Azan
Azan adalah seruan kepada kaum muslimin untuk menunaikan sholat berjamaah dan sebagai syiar syariat Islam. Adapun hukum Azan dan iqamah adalah sunah muakkad yang dilakukan setiap sebelu salat fardhu lima kali sehari.
Orangyang mengumandangkan azan adalah muadzin. Ia disunahkan melaksanakan dengan suara merdu dan keras. Sehingga dapat didengar banyak orang, serta berdiri dan menghadap kiblat, lebih baik lagi. Adapaun kenapa azan menggunakan pengeras suara, agar bisa didengar dari kejauhan.
Sementara Keutamaan Adzan sesuai hadits Abu Darda RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada tiga orang di satu desa atau lembah (yang tidak ada adzan-riwayat Ahmad) dan tidak didirikan shalat berjam’ah, kecuali setan telah menguasai mereka. Oleh karena itu, selalu kalian (bersatu) dalam jamaah karena sesungguhnya serigala hanya akan memakan kambing penyendiri. (HR. Abu Dawud no. 547, Ahmad, no. 21710, An-Nasaa-I no. 847, Hadits Hasan, lihat Shohih Abi Dawud – Al- Umm no. 556)
Sementara dari Muawiyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: ”Para muadzin adalah orang-orang yang memiliki leher paling panjang diantara manusia pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan disahkan oleh Al Albani didalam kitab Shahih Al-Jami‟, No 1031)
Adapun maksudnya adalah memiliki makna kiasan kalau seorang muadzin adalah orang yang mulia, paling dengan dengan rahmat Allah, dan banyak pula pahalanya. Demikian sejarah azan dari zaman nabi Muhammad SAW yang perlu diketahui yang dilaksanakan sebagai syiar dan ibadah oleh umat Islam.