Jangan Disebar Hoax Penculikan Anak Bikin Takut Orang Tua

Jangan Disebar Hoax Penculikan Anak Bikin Takut Orang Tua

Jangan disebar hoax penculikan anak karena ibu-ibu tampak sangat khawatir ketika mendengar tentang kabar tersebut. Masalahnya, tidak sedikit orang tua percaya penculikan benar-benar terjadi. Siapa yang tak resah mendengar anak-anak hilang karena diambil orang lain. Sayangnya, informasi yang beredar tidak benar adanya. Karena sudah sangat meresahkan pihak kepolisian pun akan memburu pelaku penyebar informasi penculikan anak.

Kabar hoax penculikan anak terus merembet dari media sosial facebook hingga ke grup whatsApp. Bahkan, grup orang tua murid pun menerima kabar tidak benar tersebut. Apalagi ternyata oh ternyata ada saja orang tua yang membagikan berita dalam bentuk teks atau video yang langsung sharing tanpa saring dengan mencari informasi pendukung lainnya.

Padahal mah ya, jaman teknologi serba canggih begini kan mudah sekali mencek dan ricek isu-isu yang di sebarkan melalui medsos. Tetapi, oh tetapi jemari lebih gatel untuk segera menekan tombol untuk membagikan video yang tidak jelas kebenarannya kepada orang lain. Soal benar atau tidak benar, urusan belakang sajalah. Nah, karena oh karena pihak kepolisi sudah bergerak memburu penyebar berita haox penculikan anak, mending hati-hati deh. Jangan sebarkan lagi video penculikan anak yang anda terima, bakal ada akibatnya.

Jangan Disebar Hoax Penculikan Melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Nah, agar penebar kabar hoax penculikan anak berhenti melakukan aksinya, maka harus dikasih tahu kalau tindakannya bisa dikenai sanki hukum. Karena berita bohong merugikan orang lain. Aturannya sangat jelas, bagi siapa saja yang sengaja menyebarkan kabar hoax melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam berbagai media online, pihak kepolisian sebenarnya berkali-kali mengingatkan, kalau ada aturan yang bisa menjadi sanksi hukum bagi penyebar hoax. Sehingga kabar penculikan anak yang tidak jelas informasi dan malah kabar bohong, siap-siap deh kalau ditangkap bisa kena ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Ngerikan… Enggak takut gitu kena hukuman selama 6 tahun dan didenda uang yang jumlah maksimalnya sangat besar.

Maka dari itu, wahai warganet yang budiman mending saring sebelum sharing. Kalau menemukan video tentang penculikan anak, jangan langsung percaya. Ada baiknya cari kebenaran tentang video yang Anda terima. Jangan langsung disebar lagi, itu sama saja, Anda termasuk tukang bohong dan bisa dilaporkan biar masuk penjara.

Informasi Penculikan Anak Sudah Berkali-Kali dan Terbukti Hoax Pula

Kalau dipikir-pikir informasi penculikan anak sering sekali terjadi. Entah apa niat dibalik munculnya isu penculikan anak. Menariknya, kabar hoax penculikan anak diolah sedemikian rupa, agar orang yang membaca berita dan melihat videonya mudah percaya. Contoh kabar hoax penculikan anak menyebar di grup whatsApp di Sukabumi.

Dari sebuah video tampak seorang anak diambil oleh seorang laki-laki, tak lama setelah ibunya turun dari motor. Penyebar video membuat caption, “Hati-hati marak penculikan anak.” Lalu, anggota grup pun saling bersautan ada yang membenarkan dan ada pula yang menjadi was-was. Menariknya informasi tersebut terjadi di Sragen dan ada isu pertengkaran keluarga dibaliknya.

Lain lagi, informasi hoax penculikan anak di Pontiakan pada 19 Oktober 2018. Ternyata eh ternyata, kabar yang sempat viral di media sosial mengenai foto pelaku penculikan anak di Pontianak. Kasus yang sebenarnya adalah pelaku pencurian hp di Desa Cipambuan, Kabupateb Bogor. Jauh ya, isunya di Pontianak, sumber fotonya malah dari Bogor. Oleh karena antara lokasi, berita, dan bukti foto atau video yang tidak nyambung itu, polisi pun dibuat gregetan.

Kabar hoax dapat meresahkan banyak pihak. Bayangkan saja keresahan yang dari isu penculikan anak melintasi antara provinsi, menyeberangi lautan, singgah di berbagai kabupaten, dan bersemanyam di pikiran orang tua, terutama para ibu-ibu. Sudahlah jangan mau terpengaruh berita bohong. Maka dari itu, jangan mudah berbagi, tanpa mencari informasi sebenarnya. Ingat saring sebelum sharing.

Baca juga : Soal Korban Virus Corona, Amerika Serikat Adalah Juaranya 18,761 Kasus Kematian

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *