Petisi Tolak Galon Sekali Pakai yang Sudah Didukung 18.800 Orang, Bagaimana Menurut Kamu?

Petisi TOLAK GALON SEKALI PAKAI mendapat dukungan banyak orang, tidak tanggung-tanggung 18.800 ikut menandatanganinya. Pembuat petisi mengeluhkan munculnya produk tersebut ditengah mulai gencarnya larangan kantong plastik sekali pakai.
Ada banyak Kota/Kabupaten telah melarang plastik sekali pakai, seperti Banjarmasin, Denpasar, Kabupaten Sukabumi, Bogor, Balikpapan, Bekasi, dan Semarang.
Lalu, produk air kemasan menawarkan galon sekali pakai. Dua orang pembuat Petisi Elhan dan Helfia merasa sedih melihat iklan produk galon sekali pakai le minerale. Karena upaya mereka mengurangi wadah plastik seolah dipatahkan kehadiran iklan tersebut.
Kehadiran produk itu bertolak belakang dengan pengetahuan yang mereka peroleh sebagai anak SMA yang diajarkan peduli lingkungan. Belum lagi, ada program Envirochallenge untuk mengurangin botol air mineral. Bagi mereka galon isi ulang di sekolah sudah cukup dan tidak perlu membeli air mineral kemasan lagi.
Apalagi masa Pandemi COVID-19 membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di rumah. Akibatnya sampah yang dihasilkan berlebih dari setiap rumah tangga. Terutama sampah yang butuh waktu sangat lama terutai. Yaitu SAMPAH PLASTIK.
Dukungan Petisi Tolak Galon Sekali Semakin Banyak Ditandatangi Netizen
Kalau galon sekali pakai terus diproduksi, hal itu bakal membuat sulit kampanye penolakan penggunaan pastik sekali pakai selama ini. Konsumen yang mulai tidak menggunakannya, malah ditawarkan galon sekali pakai yang lebih besar ukurannya.
Galon isi ulang sudah cukup digunakan untuk digunakan sebagai wadah air minum. Higienitas seolah menjadi pembenaran kalau galon sekali pakai bakal lebih sehat. Padahal bisa menjadi beban bagi lingkungan.
Tahukah kawan Sabumi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur phase out beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai. Aturannya dimuat dalam PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI NOMOR P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.
Langkah perusahaan produsen air kemasan membuat wadah sekali pakai sepertinya kontradiksi dengan kebijakan pemerintah. Namun, belum ada peringatan dari Kemen Kemen LHK terhadap keputusan produk air minum galon kemasan sekali pakai tersebut.
Oleh karena itu, petisi dibuat sebagai upaya mendorong agar PT Tirta Frisindo Jaya menarik produk galon sekali pakai tersebut. Pesan mereka, “Jangan sampai kita mengalami “krisis” baru di tengah pandemi Covid-19 ini!” Semua orang berhak memperoleh lingkungan bebas sampah plastik sekali pakai.
Petisi yang dimuat di change.org diharapkan dapat membuat perubahan dan mendorong kebijakan plastik berbayar. Bagaimana kamu yang membacara artikel ini, apakah mendukung petisi ini?