Edukasi Larangan Kantong Plastik Kresek Kepada Masyarakat itu Perlu Dilakukan

Edukasi larangan kantong plastik perlu dilakukan agar konsumen memahami kenapa tidak perlu menggunakannya. Sayangnya, sosialisasi pun kurang dilakukan baik itu dari pemerintah dan pelaku usaha.
Apalagi, belanja kantong plastik kresek sekali pakai telah menjadi kebiasaan banyak orang Indonesia bertahun-tahun. Jadi, tidak bisa seketika beralih tidak pakai plastik ketika belanja ke pasar tradisional atau supermarket.
Plastik yang harganya murah disedikan gratis, digunakan praktis, menjadi alasan sulitnya konsumen beralih ke wadah lainnya. Nah edukasi larangan plastik harus lebih giat dilakukan agar masyarakat mau menggunakan tas atau kantong ramah lingkungan.
Fakta yang Menjadi Alasan Edukasi Larangan Penggunaan Kantong Plastik Perlu Dilakukan
Tahukah kawan Sabumi, kantong plastik kresek digunakan dalam jumlah yang fantastis di dunia. Diperkirakan terdapat 1 trilyun kantong plastik yang digunakan oleh masyarakat sedunia dalam satu tahunnya. Setiap individu turut andil memakai sekitar 170 kantong plastik pertahun. Jumlah itu tentu tidak bisa dibilang sedikit dan bisa membungkus sebuah kota dengan plastik.
Belum lagi, kantong plastik yang dibuat dari polyethene (PE) tidak mudah terurai oleh alam. Sampah kresek baru bisa diurai di alam selama kurun waktu 500 – 1000 tahun. Hanya sekitar 1% kantong plastik bekas telah didaur ulang.
Pesoalannya, memilah berbagai jenis plastik tidak mudah dan berbiaya tidak murah, itu alasannya kenapa sebagian besarnya tetap menjadi sampah.
Sebuah penelitian oleh Jenna R. Jambeck pada 2015 membuktikan dari 192 negara, lima negara di kawasan Asia Timur bertanggung jawab atas sampah plastik yang terbuang di lautan.
Apesnya, Indonesia menempati urutan kedua setelah Cina. Jumlah sampah plastik yang berakhir ke laut diperkirakan 187,2 juta ton. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran masyarakat tentang sampah plastik dan dampak yang luar biasa terhadap lingkungan.
Apa yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Menggunakan Kantong Plastik
Ada banyak daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Denpasar, Sukabumi, dan daerah lainnya sudah membuat aturan tidak menggunakan kantong plastik. Saat ini, toko dan pusat perbelanjaan kerap menawarkan wadah bisa dipakai ulang. Tempat barang belanjaannya seperti tote bag, tas berbahan kertas, tas kain, dan lainnya.
Namun, mengubah kebiasaan itu yang perlu dilakukan. Meski tidak mudah dilakukan, karena sudah terlalu lama menggunakan produk plastik. Beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:
- Mendorong edukasi kepada pemilik toko bisa sosialisasikan penggunaan kantong plastik. Larangan pakai kresek harus dilakukan oleh penjual kepada pembeli. Bukan hanya menyarankan pakai wadah bisa didaur ulang semata, tetapi memberi tahu bahaya penggunaannya dan kenapa dilarang.
- Edukasi kepada pembeli itu penting. Jadi sosialisasi wadah plastik bukan hanya menyasar pedagang pasar, tetapi penting dilakukan kepada pembeli. Misalnya, memberi tahu bisa menggunakan kantong belanja yang lebih ramah lingkungan. Sehingga, konsumen memahami kenapa tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik lagi.
- Setiap orang perlu diingatkan perlu membawa wadah makanan dan minuman sendiri. Sehingga, tempatnya bisa dibawa pulang dan tidak perlu menghasilkan sampah. Gelas tumbler juga bisa dibawa dari rumah.
- Memberikan edukasi daur ulang sampah plastik dan memilah dengan sampah organik. Tetapi tidak hanya diajarkan kepada orang tua. Dari anak-anak perlu diberi pengajaran agar menjadi kebiasaan sejak dini.
Sampah sudah menjadi isu semakin besar dan mendunia. Kita bisa turut andil mengurangi penggunaannya di muka bumi. Edukasi dan edukasi harus terus dilakukan agar penjual dan konsumen mengerti menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang kali.
2 thoughts on “Edukasi Larangan Kantong Plastik Kresek Kepada Masyarakat itu Perlu Dilakukan”