Hal yang Lebih Menakutkan dan Mahal dari Tarif Swab COVID-19 itu Sendiri

Hal yang Lebih Menakutkan dan Mahal dari Tarif Swab COVID-19 itu Sendiri

Pemerintah pada akhirnya memutuskan biaya tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk kasus COVID-19 termasuk pengambilan swab Rp 900 ribu. Biayanya jauh lebih ringan, dibandingkan sebelumnya sekitar Rp1.5 juta-Rp 2,5 juta bagi yang melakukan permintaan secara mandiri. Meski tetap saja biaya itu tetap mahal. Namun, tahukah Anda yang lebih mahal dari biaya swab itu sendiri?

Ceritanya begini, seorang teman bercerita di akun media sosialnya. Ia merasa kehilangan kemampuan  indra penciuman dan pengecap/perasa. Setelah memasak mie instant, ia sama sekali tidak mencium aromanya sama sekali. Ia masih berpikiran baik mungkin sedang pilek, jadi penciumanku terganggu.

Lalu ketika mencicipi mie instant, rasanya terasa hambar, sama sekali tidak ada rasanya. Disuapkan beberapa sendok dan benar, sama sekali tidak ada rasanya, tanpa ada rasa asin atau pedas. Kemudian ia kembali ke dapur dan melihat isi bungkusnya. Sialan, ternyata ia lupa menambahkan bumbunya. Maaf itu intermezzo dulu.

Hal yang Lebih Mahal dari Tarif Swab COVID-19 itu Adalah Hilangnya Rasa Kemanusiaan Kita

Singkat kata, ia merasa ada yang salah dengan kondisi kesehatan tubuhnya dan merasa kehilangan kemampuan indra pengecap dan penciuman. Ia pun menceritakannya kepada anggota keluarganya. Semua anggota keluarganya tentu saja merasa khawatir.

Apesnya cerita itu tersiar kepada orang lain, dari om, tante, hingga tetangga. Apa yang terjadi? Secara pelan tetapi pasti, orang-orang mulai menjauhinya dan menjadi obrolan. Kalau dirinya seolah telah tertular virus corona.

Padahal, apa yang ia rasakan masih sekedar dugaan. Syukurnya setelah dilakukan tes swab hasilnya adalah negatif COVID-19. Namun apa daya orang-orang sekitar sudah melabel dirinya sebagai “tersangka” penular penyakit virus.

Tahukah Anda bahwa tertular virus corona memang menyakitkan dan bisa mematikan. Tetapi ada yang lebih menyakitkan dari penyakit itu sendiri yaitu dikucilkan. Ketika Anda dikucilkan oleh banyak orang yang menduga kita telah mengidapnya, dianggap wabah dan sumber mala petaka. Corona tidak hanya membunuh raga kita, tetapi juga membunuh jiwa kita. Jiwa kemanusian kita.

Tes Swab Rp900 ribu Hanya untuk Pemeriksaan Tes Swab Atas Permintaan Sendiri  

Batasan tarif tertinggi untuk pengambilan swab adalah Rp 900 rib atas permintaan sendiri. Sedangkan, untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit tetap mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dihitung dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen lainnya.

Tarif batas tertinggi Rp 900 ribu tersebut telah melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP. Berdasarkan hasil survei serta analisis berbagai fasilitas layanan kesehatan. Pihak dinas provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR.

Informasi menarik lainnya: Seruan Dokter di Indonesia Terhadap Nasib 25 Juta Anak Indonesia Akibat Pandemi COVID-19

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *