Sudah Tahu Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan, Belum?

Sudah Tahu Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan, Belum?

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk ikut program Jaminan Kesehatan nasional (JKN), namun masih ada saja orang yang tidak tahu cara pendaftaran BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah Indonesia, dikelola oleh BPJS Kesehatan sebagai perusahaan BUMN. Ada 2 hal yang harus dipahami tentang program ini, pertamanya bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lembaga yang bertanggung jawab adalah BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan, simak penjelasan berikut ini.

Prosedur Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan

Untuk menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan, Pemerintah membagi perseta menjadi dua macam peserta.

    1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
    2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
    3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

Prosedur cara pendaftarannya berbeda antara PBI dan PPU. Hal yang perlu dipahami adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah mereka yang memperoleh bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerinta yang termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu.

Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI menjadi penerima program JKN melalui pendataan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dibidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS tersebut divalidasi oleh Kemeterian Sosial sebagai lembaga tingkat kementerian yang bertanggung jawab terhadap program kemiskinan. PBI juga bisa didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan dikuatkan oleh SK Gubernur/Bupati/Walikota. Bagi Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan program Jamkesda ke dalam program JKN. Intinya, pendaftaran sudah dilakukan oleh pemerintah.

Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

PPU menjadi peserta JKN dengan didaftarkan oleh perusahan atau badan usaha. Begini loh caranya pendaftarannya bagi Anda para pekerja. Pihak perusahan mengajukan pendaftaran karyawan ditambah anggota keluarga ke Kantor BPJS Kesehatan. Perusahaan atau Badan Usaha harus menyertakan, antara lain:

  • Formulir yang berisi Registrasi Badan Usaha / Badan Hukum Lainnya.
  • Data dari karyawan dan anggota keluarganya yang diisi sesuai format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, Perusahaan atau Badan Usaha akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA). Nomor tersebut untuk pembayaran ke Bank antara lain (BRI/Mandiri/BNI).

Bukti pembayarannya dikirimkan ke Kantor BPJS Kesehatan dan akan dicetak Kartu JKN atau bisa juga mencetak e-ID dengan mandiri oleh Perusahaan atau Badan Usaha.

Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

Kalau peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) melakukan pendaftarnnya secara mandiri di Kantor BPJS Kesehatan. Seluruh anggota keluarga di Kartu Keluarga didaftarkan oleh peserta. Cara pendaftarannya sebagai berikut:

1. Peserta PBPU datang ke kantor BPJS Kesehatan. Lalu mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dan harus melampirkan Foto copy antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP/Paspor, sebanyak 1 lembar masing-masing peserta.
  • Buku Tabungan dari salah satu peserta di Kartu Keluarga.
  • Pasfoto 3 x 4, sebanyak sebanyak 1 lembar masing-masing peserta.

2. Setelah dilakukan pendaftaran, calon peserta menerima Nomor Virtual Account (VA).

3. Lalu, lakukan pembayaran iuran ke Bank yang berkerjasama (BRI/Mandiri/BNI).

4. Selanjutnya, bukti pembayaran iuran tersebut dikirimkan ke kantor BPJS Kesehatan sebagai syarat pencetakan kartu JKN.

Berbeda dengan PBPU, peserta bukan pekerja melakukan pendaftaran melalui lembaga Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD). Bagi para pensiunan yang dana pensiunnya dikelola oleh entitas berbadan hukum. Peserta bisa melakukan pendaftaran secara kolektif dengan mengisi formulir registrasi dan formulir migrasi data peserta. Demikianlah cara pendaftaran BPJS Kesehatan. Peserta yang mengajukan JKN harus ingat bahwa persyaratan dan Formulir diserahkan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di kota anda.

Baca juga : MANFAAT TEH HIJAU BAGI KESEHATAN BISA BIKIN TUBUH LANGSING DAN OTAK LEBIH CERDAS

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *