Pendonor Plasma Darah yang Dibutuhkan Penyintas COVID-19

Pendonor Plasma Darah yang Dibutuhkan Penyintas COVID-19

Pendonor Plasma Darah dibutuhkan sebagai pengobatan alterntif bagi pasien positif COVID-19. Sebelum ditemukannya obat yang ampuh dan baru dimulainya vaksinasi untuk mencegah penularan virus corona. Menurut dr Ariani, Ketua Komunitas Pendonor Plasma Darah bahwa terapi tersebut telah dipakai dokter di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang.

Dari penelitian, plasma darah dapat menaikkan angka kesembuhan pasien positif COVID-19 dengan derajat berat 95% sembuh, derajat kritis 59% sembuh. Meski masih taraf penelitian, tetapi bisa menjadi alternatif selama belum ditemukan obat yang pasti.

Pemerintah pun mendukung ketersediaan plasma darah. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mecanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Kovalesen. Terapi yang ditujukan kepada pasien positif dinilai efektif dan menjadi pilihan saat ini.

Pencanangan tersebut diharapkan dapat mendorong minat penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah. Apalagi permintaan semakin tinggi, sejak didirikan 25 Desember 2020, Komunitas Pendonor Plasma mendukung penyediaannya bagi  241 penyintas.

Permintaan yang meningkat harus didukung para Pendonor Plasma Kovalesen. Sayangnya tidak semua, PMI bisa melayani donor plasma darah. Kalau pun ada, pendaftaran tidak dibuka bagi tetapi berdasarkan permintaan rumah sakit. Padahal stok tidak merata.

Pendoro Plasma Darah bagi pasien COVID-19 masih rendah, karena ketidaktahuan dan calon pendonor tidak mau datang ke PMI, namun tidak bisa memaksa karena sifatnya sukarela. Alasan lain adalah stigma terhadap penyintas COVID-19 yang merasa malu didaftarkan sebagai pendonor plasma.

Pencanangan Gerakan nasional Pendonor Plasma Darah Kovaselen Ditanggapi Positif

Setelah Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mencanangkan berupa Gerakan Nasional Pendonor Plasma Kovalesen. Penyintas COVID-19 menyambut baik kegiatan tersebut. Gerakan tersebut didukung Palang Merah Indonesia dan rumah sakit di Indonesia.

Seperti yang dilakuakn Wildan (37) warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Ia mengaku terpanggil ingin memberi  donor plasma darah. Ia melihat dari di Instagram milik PMI Kota Bandung. Saat ini, karyawan swasta tersebut telah seha dan berkegiatan seperti biasa.

Meski belum tahu proses mendonorkannya, Wildan berharap kadar antibodi dalam tubuhnya tergolong berlimpah dan dapat membantu pasien positif gejala berat.

Tahukah kawan Sabumi, apa itu TERAPI PLASMA DARAH? Donor plasma darah dari penyintas COVID-19 kepada pasien positif yang dapat menolong kesembuhan. Manfaatnya, antara lain:

  • Mampu mengurangi risiko kematian pasien
  • Mempercepat proses penyembuhan pasien

Orang yang bisa menerima donor adalah pasien bergejala sedang dan berat. Sedangkan dengan gejala ringan tak boleh. Sedangkan, pendonor plasma harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Usia 18-60 tahun.
  • Jenis kelamin Laki- laki dan perempuan yang belum pernah hamil.
  • Memiliki Berat badan minimal 55 kg.
  • Tidak memiliki penyakit penyerta (diabetes, jantung, hipertensi tak terkendali, sipilis, HIV/AIDS, gagal ginjal, kanker, etc).
  • Pernah mengalami atau didiagnosa COVID-19 dengan gejala (mual, muntah, flu, batuk, bersin, sesak napas, mata merah).
  • Menyertakan lampiran hasil swab positif PCR atau rapid antigen.
  • Bebas gejala minimal 14 hari setelah isolasi.
  • Dilakukan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah negatif.

Ada pun prosedur menjadi pendonor, dapat dilakukan dengan cara:

  • Menelepon kantor PMI yang melayani plasma darah
  • Mengisi formulir online
  • Menunggu telepon dari petugas
  • Mengikuti Wawancara dan skrining kesehatan di kantor PMI
  • Melakukan proses pengambilan plasma darah

Donor plasma darah dapat dilakukan di PMI yang menyediakan pelayanan, seperti PMI Bandung, PMI Kab Bekasi, PMI Kab Cirebon, dan PMI Kab Bogor.

Artikel menarik lainnya: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia : Mampukah Kita Meniru Sikap Beliau yang Mudah Memaafkan

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *