Pandangan IDAI dan Alasan Kuat Tidak Mengorbankan Anak-Anak untuk Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Apakah Anda akan membiarkan anak-anak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah di tengah kasus COVID-19 baru yang sangat tinggi. Pada 8 September 2020, angka positif baru secara nasional bertambah 3.046 kasus dan jumlah kumulatifnya mencapai 200.035 kasus. Tingginya angka tersebut menunjukkan kondisi penyebaran virus corona di Indonesia tidak baik-baik saja.
Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi rekomendasi kegiatan di sekolah bisa dibuka kembali. Meski, aturannya sangat ketat, karena harus mendapat izin dari Pemerintah Daerah hingga harus dengan persetujuan orang tua. Karena orang tua memiliki andil dalam memberikan persetujuan, maka sebaiknya pikir seribu kali membiarkan anak-anak melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Apalagi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ternyata memiliki pandangan tentang Pencegahan Infeksi COVID-19 pada anak. Bagaimana Pandangan IDAI melihat kondisi pandemi virus corona yang belum berakhir di Indonesia
Pikirkan Baik-Baik untuk Mengorbankan Anak-anakĀ Belajar Tatap Muka di Sekolah dan Simak Pandangan IDAI
IDAI mempertimbangkan masih tingginya angka positif dan kematian akibat COVID 19 pada anak maupun orang dewasa di Indonesia. Selain itu, mempertimbangkan keadaan lokal, kultural, serta aspek aspek perkembangan anak dalam membangun kebiasaan kesehatan dan interaksi sosial. IDAI mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain:
- Tetap tidak merekomendasikan anak keluar rumah termasuk kegiatan tatap muka di sekolah. Hingga situasi COVID-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi WHO. Kecuali terdapat kebutuhan yang mendesak seperti pergi ke rumah sakit.
- Apabila sangat mendesak terpaksa keluar rumah maka anak usia dibawah 2 tahun, menghindari penggunaan masker. Alat pelindung alternatif yang digunakan adalah faceshield.
- IDAI tetap menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 tahun ke atas. Dikecualikan jika memiliki masalah medis yang menghalangi anak-anak untuk menggunakan masker. Seperti gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung dan paru kronik.
- Orangtua dianjurkan memperkenalkan penggunaan masker pada anak usia 2 tahun. Anak diajarkan cara memakai masker yang benar.
- Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis.
- Anak selalu didampingi orangtua dan/atau pengasuhnya selama beraktivitas.
- Tetap harus menjaga jarak fisik sejauh 2 meter.
- Menjauhi orang yang sakit.
- Diingatkan sering melakukan cuci tangan atau kebersihan tangan.
- Menghindari memegang mulut, mata dan hidung.
IDAI juga mengingatkan bawa penggunaan masker, faceshield dan alat pelindung diri lainnya tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19. Sehingga, keputusan membiarkan anak belajar tatap muka di sekolah bukan pilihan yang baik.
Perlindungan terbaik terhadap anak-anak unuk mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah. Rekomendasi IDAI tersebut ditandatangani Ketua Umu dan Sekretaris IDAI tertanggal 26 Agustus 2020.