Gejala-Gejala Corona Mungkin Kamu Masih juga Tidak Mengerti

Gejala-Gejala Corona Mungkin Kamu Masih juga Tidak Mengerti

Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia sudah memasuki bulan ke dua, namun sudah tahukan kamu tentang gejala-gejala corona? Wabah yang menyerang ratusan negara membuat  Pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan. Petunjuk Protokol tersebut pelaksanaannya di seluruh Indonesia oleh Pemerintah yang dipandu terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Semua kementerian dan lembaga dilibatkan, sehingga Kemenkes tidak bekerja sendiri. Ini sebagai bentuk aturan yang jelas untuk menghadapi COVID-19.

Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19. Lalu bagaimana protokol untuk mengetahui gejala-gejala terjangkit virus corona?

Gejala-Gejala Virus Corona Ditandai Tubuh Merasa Tidak Sehat

Apabila Anda merasa tidak sehat dengan ciri-ciri berikut :

  1. Demam lebih dari 38°C.
  2. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan.

Maka, disarankan istirahat di rumah dan minum air yang cukup dan apabila keluhan masih  berlanjut dan disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), maka jangan ragu periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Ketika berobat ke fasyankes, Ada beberapa tindakan yang harus dilakukan, antara lain:

  1. Memakai masker.
  2. Jika tidak mempunyai masker, maka ikuti etika batuk/bersin yang benar menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan
    atas bagian dalam.
  3. Kalau bisa tidak menggunakan transportasi massal ke fasilitas kesehatan.

Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melaksanakan prosedur screening pasien dalam pengawasan COVID-19:

Apabila memenuhi ciri pasien dalam pengawasan COVID-19, Anda akan diarahkan ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.

Jika tidak sesuai kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda dirawat inap atau rawat jalan sesuai diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

Apabila diantar ke RS rujukan memakai ambulans fasyankes sebaiknya didampingi oleh nakes. Gunakan  Alat Pelindung Diri (APD).

Di Rumah Sakit rujukan, pasien dalam pengawasan COVID-19 akan diminta pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium. Lalu dirawat di ruang isolasi.

Spesimen tersebut dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta, proses pemeriksaan pertama hasilnya dikeluarkan dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.

Apabila hasilnya positif, Anda dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19 dan sampel diambil setiap hari. Pasien akan dikeluarkan dari ruang isolasi, bilamana pemeriksaan dari sampel 2 (dua) kali berturut-turut memiliki hasil negatif.

Sebaliknya, apabila hasilnya negatif, maka akan dirawat tergantung penyebab penyakit.

Tindakan yang Akan Diambil Apabila Anda Sehat, Tetapi Memiliki Kriteria Beberapa Hal Berikut ini

Apabila orang yang sehat, namun mempunyai riwayat perjalanan selama 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19.

  • Anda harus melakukan self monitoring dengan pemeriksaan suhu tubuh 2 kali.
  • Apabila muncul demam lebih dari 38°C atau gejala penyakit pernapasan seperti batuk/ pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, sebaiknya segeralah memeriksakan diri ke fasyankes.

Jika pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, lakukan laporan ke petugas kesehatan. Periksakandiri ke fasyankes, agar diperiksa spesimennya.

Protokol Kesehatan yang didasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020

Isinya mengenai Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Surat Edaran tersebut untuk meningkatkan kerjasama antara lintas sektor dan Pemerintah Daerah. Sehingga masyarakat merasa lebih tenang dan memahami yang harus dilakukan menghadapi COVID-19. Protokol dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan panduan terpusat Kementerian Kesehatan.

Informasi Penting : 

Hotline Virus Corona 119 ext 9.

Nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

Alamat email : kontak@kemkes.go.id.

Baca juga : VIRUS CORONA SUKABUMI SETELAH KABAR 300 ORANG POSITIF DI JAWA BARAT

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *