Pasar Pelita Sukabumi Mangkrak dan Pembangunannya Tertunda itu Akhirnya Tinggal PasangPaving Block

Pasar Pelita Sukabumi yang pembangunannya sangat lambat, sempat mangkrak, dan selalu ditunda itu akhirnya akan segera selesai dan bisa dipakai. Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi (P4KS), Jamaludin menyatakan pekerjaan tersisa adalah pemasangan paving block dengan luas 2.000 m2.
Pengerjaan pembangunan Pasar Pelita Sukabumi diprediksi selesai sekitar empat hari ke depan dan bisa diisi oleh para pedagang. Jadi bisa dibilang pengerjaannya tinggal hanya di bawah satu persen dari target. Pemerintah Kota Sukabumi telah memberikan beberapa kali perpanjangan dan diputuskan sampai September 2021 selesai.
Fortunindo Artha Perkasa (PT.FAP) diminta dapat melakukan penyelesaian pembangunan Pasar Pelita Sukabumi, karena ditakutkan akan semakin mangkrak. Sementara pedagang sudah menanti ingin mengisi pasar yang baru agar dapat berjualan lebih baik.
Pasar Pelita Sukabumi yang Sempat Mangkrak itu Akan Diisi 3.000 Kios
Nantinya bangunan Pasar Pelita Sukabumi akan dapat diisi 3.000 kios oleh para pedagang. Kios diprioritaskan akan diberikan kepada para pedagang lama dan orang yang berjualan berasal dari Kota Sukabumi.
Ketua P4KS menyatakan telah memberikan kemudahan bagi pedagang kalau ingin membeli kios di Pasar Pelita. Uang mukanya ringan dan pembayaran dapat diangsur. Sehingga, diharapkan pembangunan tetap dapat diselesaikan dalam tempo waktu hingga 10 September 2021 menyelesaikan Pasar Pelita.
Kegiatan pembangunan terus molor dan Pemkot Sukabumi memutuskan memberikan perpanjangan kepada PT. Fortunindo Artha Perkasa (FAP).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, pernah menyatakan target pembangunan Pasar Pelita Selesai pada akhir bulan Juli. Namun tertunda dan diperpanjang daripada putus kontrak yang akan mengakibatkan kegiatan pembangunan akan menjadi semakin tertunda.
Pihak PT. FAP memberi alasan kalau keterlambatan pembangunan Pasar Pelita karena PPKM darurat dan level 4 sejak 3 Juli 2021. Sehingga menjadi kendala memperoleh material barang karena ditutupnya operasional pabrik, serta alat – alat berat. Selain itu, telah berjanji pembangunan akan diselesaikan sesuai target bulan September 2021.
Para pedagang juga menantikan pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi dapat diselesaikan. Karena ingin menempati fasilitas kios yang lebih baik. Para pedagang tidak setuju bila dilakukan pemutusan kontrak antara pemerintah dan pengembang. Dampaknya dapat membuat pembangunan pasar malah menjadi terhenti.
Pengembang Pasar Beberapa Kali Diberikan Peringatan dan Selesai September 2021
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi telah memberikan tahap Addendum ke-4, karena pernah dijanjikan Pasar Pelita selesai 31 Mei 2021. Teguran tertulis pertama pernah dilayangkan kepada PT FAP karena tahap akhir pembangunan belum diselesaikan.
Dari jadwal yang sudah ditentukan, waktu surat teguran telah dibuat teguran ke 1 (1-20 Juni) surat teguran ke 2 (21 Juni-10 Juli) dan surat teguran ke 3 (11-30 Juli). Hingga akhirnya disepakati akan diselesaikan pada 10 September 2021.