Tidak Menggunakan Kantong Plastik Untuk Daging Kurban, Good Bener Atau Ga Bener Nih?

Tidak Menggunakan Kantong Plastik pada Perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang sudah semakin dekat. Pemerintah daerah mulai membuat larangannya. Pemimpin Daerah yang memerintahkan larangan tersebut adalah Anies Baswedan.

Aturan tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta No. 4 Tahun 2019. Tentang Pemotongan Hewan dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1490 H / 2019 M. Kenapa ya sang gubernur membuat aturan tidak boleh menggunakan kantong plastik hitam atau kantong sekali pakai?

Tidak Menggunakan Kantong Plastik Daging Kurban Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Anies Baswedan rupanya tidak asal membuat seruan dan sesuai dengan Fatwa MUI No. 47 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Pemerintah DKI Jakarta menyerukan kepada Panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik hitam atau sekali pakai untuk wadah daging kurban. Wadah yang digunakan disarankan yang ramah lingkungan. Selain itu, orang yang berhak mendapatkan daging kurban juga dapat membawa wadah sendiri dari rumah.

Dari aturan tersebut, Gubernur Jakarta tampaknya tak ingin pemotongan hewan kurban malah menimbulkan sampah plastik yang dapat merusak kondisi lingkungan. Tempat pemotongan dan lingkungan penampungan hewan kurban juga diserukan agar selalu dijaga kebersihannya.

Baca juga :

KEMARAHAN DAN EMOSI YANG MELEDAK-LEDAK MEMBUAT TUBUH RENTAN GANGGUAN KESEHATAN

Bisa Kok Sediakan Wadah  Lain untuk Daging Kurban

Wadah daging kurban memang sebaiknya yang ramah lingkungan. Soalnya, sampah plastik berwarna hitam atau sekali pakai sering terbuang begitu saja. Parahnya lagi, kalau sampah plastik dibukan ke aliran selokan dan sungai. Maka bisa membuat mampet saluran air.

Bagi kamu panitia kurban bisa menyediakan beberapa wadah buat daging kurban yang ramah lingkungan sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa wadah alternatif ramah lingkungan untuk hewan kurban, antara lain:

  1. Daun Pisang.
  2. Daun Jati.
  3. Keranjang dari bahan bambu.
  4. Membawa wadah mangkok dari rumah.

Kalau edukasi larangan tersebut dapat dilakukan dan diserukan kepada orang yang berhak menerimanya saja. Jelaskan pula penggunaan kantong plastik tidak baik dan dapat merusak kondisi lingkungan. Wah Benar Enggak Nih!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *