Kenapa Tidak Semua Orang Ikut Rapid Test, Jangan-Jangan Terjangkit Virus Corona

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan rapid test untuk mengetahui berapa banyak orang terpapar virus corona. Dari Pemerintah Jawa Barat menjelaskan telah menerima 15.000 hasil rapid test dari berbagai daerah Kota dan Kabupaten. Hasilnya tidak menyenangkan ditemukan lebih dari 200 orang positif di Bandung. Sementara di Sukabumi, Pihak Kepolisian mengumumkan terdapat 300 siswa positif virus corona. Kalau korbannya sebanyak itu, kenapa tidak semua orang ikut rapid test?
Rapid test atau test cepat merupakan pemeriksaan antibody sebagai deteksi awal untuk mengetahui keadaan saat ini dalam mencegah penularan COVID-19. Lalu siapa yang diminta mengikuti rapid test? Kegiatan rapid test ditujukan Kepada orang yang memiliki kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19.
Rapid Test untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) Virus Corona
Ditemukan kasus penyebar virus corona orang tanpa menunjukkan gejala, tetapi tetapi telah melakukan kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif. Setelah pemeriksaan, apabila OTF hadilnya negatif, maka diminta untuk isolasi mandiri. Lalu diminta untuk melakukan pemeriksaan ulang pada hari ke 10. Kalau hasilnya ternyata positif, maka dilanjutkan rapid test PCR untuk mendapatkan hasil yang lebih meyakinkan. Sementara itu, jika hasil Rapid test langsung positif, maka diminta untuk melakukan isolasi diri dan akan dilakukan test PCR.
Orang dalam Pemantauan (ODP)
Orang yang telah diberitahu sebagai ODP akan melakukan pemeriksaan rapid test virus corona. Apabila hasil pemeriksaan pertama, maka akan diminta untuk isolasi diri dan diminta melakukan pemeriksaan ulang pada hari ke 10. Kalau hasilnya positif, maka akan dilanjutkan rapid test PCR. Kalau hasilnya langsung positif, diminta isolasi diri dan akan mengikuti rapid test PCR.
Pasien dalam Pengawasan (PDP) Perlukah Rapid Test Corona
Orang yang telah diklarifikasi PDP akan melalui pemeriksaan rapid test anti bodi. Kalau hasilnya negatif, maka diminta pemeriksaan ulang pada hari ke 10. Kalau hasilnya positif maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test PCR. Selanjutnya, jika kondisi kesehatan semakin memburuk, maka harus dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Namun, bila hasilnya langsung positif diminta isolasi di rumah (gejala ringan), isolasi di RS darurat (gejala sedang), isolasi di rumah sakit rujukan (gejala berat).
Sehingga, tidak orang perlu mengikuti rapit test, karena diutamakan bagi mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.