Pesan Bike2Work Terhadap Foto Viral Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda

Pesan Bike2Work Terhadap Foto Viral Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda

Foto Viral pemotor acungkan jari tengah ke pesepeda dikomentari banyak warganet, termasuk Komunitas Bike2work. Bike2work (B2W) adalah gerakan moral yang lahir dari rasa keprihatinan terkait  kemacetan, energy yang boros & polusi yang meningkat.

Organisasi pesepeda ini memiliki visi terciptanya Kualitas Hidup yang Lebih Baik dengan Bersepeda. Adapun misi B2W adalah Meningkatkan Jumlah Pengguna Sepeda Untuk Beraktivitas Sehari-hari. Harapannya terwujud Fasilitas Bersepeda yang memadai, seperti jalur khusus sepeda, area parkir sepeda yang layak, dan integrasi antara infrastruktur bersepeda dengan fasilitas kendaraan umum.

Sebagai komunitas yang mengajak orang banyak beraktifitas menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi, B2W melalui akun twitternya menanggapi Foto viral Pemotor Flat AA yang mengacungkan jari tengahnya.

Tanggapan B2W terhadap Foto Viral Pemotor Acungkan Jari Tengah

Berikut Thread B2W dari akun Bike2Work Indonesia@B2WIndonesia:

  • Yang juga harus dikemukakan dan ditegaskan adalah mereka yang termasuk perilakunya tidak tertolong lagi itu, ya, sebagian dari pengguna sepeda balap, sepeda sport. Mereka sudah keterlaluan. mereka egois.
  • Dari kasus mutakhir, yang fotonya viral. hal itu sangat gamblang. Ada postingan di satu akun media sosial–dalam bahasa inggris–yang berupaya menjelaskan duduknya perkara, menjernihkan kejadian yang direkam dalam foto. Di sana tidak pernyataan menyesal sama sekali.
  • Yang mau dijernihkan pun sebetulnya tak berdasar. Perbuatan si pengendara sepeda motor mungkin menjengkelkan. Tetapi ini tidak menghapus kesalahan pengguna sepeda sport di sana: bahwa mereka seharusnya berada di jalur sepeda (pasal 122 huruf c undang-undang no. 22/2009).
  • Yang sulit dipahami: dalam posting-postingnya, termasuk penjelasan tersebut, para pengguna sepeda balap itu menggunakan tagar #sharetheroad, berbagi jalan. Sementara perilaku mereka jauh dari adab. jadi apa yang mau dituju?
  • Ada yang berdalih, sebagai pengguna sepeda, mereka berhak diprioritaskan, dijaga keselamatannya oleh pengemudi kendaraan bermotor. Dirujukkanlah pasal 106 ayat 2 dalam undang-undang no. 22/2009 juga.
  • Yang mereka abaikan: undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu sebetulnya mengatur pengguna jalan untuk urusan transportasi, bukan untuk berolahraga. Bukan pula (apalagi) melayani ego orang per orang.

Kesimpulannya

Dari thread twitter tersebut, B2W berpendapat kalau pengguna sepeda sport sudah keterlaluan dan egois. Begitupula dengan penjelasan dalam bahasa Inggris di satu akun media yang ingin menggambarkan duduk masalah, malah menunjukkan tidak ada pernyataan menyesal sama sekali.

Kesalahan dari pengguna sepeda sport adalah menggunakan sepeda tidak di jalur sepeda. Kalaupun merujuk undang-undang no 22/2009, aturan tentang transportasi bukan bukan digunakan untuk olahraga.

B2W tampaknya berupaya mendudukkan persoalan dari perspektif penggunaan sepeda harus sesuai aturan. Ditegaskan pula pesepeda sport tidak boleh egois menggunakan jalan raya, apalagi ada kendaraan lain yang sama-sama memanfaatkan fasilitas umum tersebut.

Thread tersebut sebagian besar ditanggapi positif. Intinya keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama. Ada etika dan aturan hukum yang harus diikuti oleh semuanya, termasuk pengguna sepeda.

Artikel menarik lainnya: Tertawa Bagi Kesehatan itu Baik, No Debat!

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *