Ridwan Kamil Upayakan Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan dan Cafe Dibuka di Jabar

Ridwan Kamil upayakan sekolah tatap muka dapat dilaksanakan bersamaan mulai diberlakukan PPKM berbasis mikro atau kecamatan. Selain itu, Mal dan Cafe/Resto sedang diperjuangkan dapat dibuka perlahan. Sang Gubernur Jabar menjelaskan bahwa jika satu kota/kabupaten di Jawa Barat dengan level 4, dapat berbarengan dengan wilayah mikro yang sudah level 3/2 atau 1.
Oleh karena itu, sekolah dan cafe bisa dibuka secara proporsional. Rencana tersebut dapat dilakukan seiring tingkat penularan Covid-19 semakin menurun. Saat ini, keterisian rumah sakit bagi pasien covid menjadi 45% atau turun setengahnya dari puncaknya 91% bulan Juli 2021.
Namun, masih ada tantangan menghadapi kondisi masa pandemi yang belum berakhir. Pemerintah Jabar harus melakukan peningkatan vaksinasi dari 145 ribu perhari (3 bulan lalu masih 50 ribu) menjadi 500 ribu per hari. Selain itu, diperlukan upaya penguatan ekonomi ritel/ riel/ pariwisata yang terdampak PPKM.
Ridwan Kamil yang Upayakan Sekolah Tatap Muka Sesuai Rencana Kemendikbud Ingin Dilakukan Kegiatan Pembelajaran Terbatas
Kemendibud juga ingin sekolah-sekolah di luar zona level 3 dan 4 dapat melakukan kegiatan PTM terbatas. Catatannya para pendidik dan tenaga kependidikan tetap mengacu kepada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun, keputusan siswa belajar tatap muka atau tidak berdasarkan izin orang tua. Tingkat kehadiran siswa harus 50% dalam ruang kelas dan melakukan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler diabaikan dan kantin dilarang dibuka.
Untuk dikatahui, kegiatan PTM terbatas tidak menuntut kurikulum dituntaskan. Melainkan setiap peserta didik dipastikan mengikuti proses pembelajaran. Sehingga, pemerintah memberi kebebasan sekolah untuk menentukan kurikulum yang akan dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat memutuskan opsi pembelajaran, baik itu PTM terbatas atau PJJ bisa dilaksanakan dengan baik. Kemendikbud memiliki kekhawatiran anak-anak usia sekolah mengalami learning loss yang berkepanjangan.
Maka, Pemda dapat membuat penyesuaian regulasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, setiap daerah penyelenggara pendidikan diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Pemerintah daerah dapat memantau dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran di sekolah. Sehingga, dapat dipastikan keamanan dalam pelaksanaan pembelajaran masa pandemi.
Untuk mendukung kegiatan dunia pendidikan pada pandemi Covid-19, Kemendikbudristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti relaksasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional PAUD (BOP). Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli alat dan bahan persiapan PTM Terbatas.
Kemendikbudristek juga telah memberikan bantuan kuota internet untuk kegiatan PJJ dalam jaringan (daring). Begitu pula, modul-modul belajar telah disalurkan bagi siswa di daerah-daerah yang sulit menggelar PJJ daring. sehingga, siswa dapat elajar secara offline bersama orang tua.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek menyediakan platform digital Guru Belajar dan Berbagi. Dirancang pula Rumah Belajar sebagai platform layanan pembelajaran daring bagi siswa. Tujuannya, agar program Belajar dari Rumah (BDR) bisa dilakukan melalui TV Edukasi serta berbagai bimbingan teknis dan seminar yang diikuti para guru.