Bagi yang Bertanya Kapan Sekolah Dibuka, Presiden Izinkan PTM Terbatas Tuh!

Berdasarkan keterangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sudah izinkan PTM terbatas. Hal itu sesuai dengan izin Presiden Joko Widodo ketika meninjau vaksinasi Covid-19 bagi siswa di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jatim (19/8).
Pembelajar Tatap Muka Terbatas bisa dilaksanakan di sekolah pada wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Namun, belum bisa dilakukan di da
Berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Izinkan PTM Terbatas Demi Pendidikan Anak-Anak Indonesia
Kegiatan pembelajaran di sekolah pada wilayah PPKM level 1-3 bisa dilaksanakan dengan PTM terbatas dan/atau PJJ. Hal itu sudah sesuai dengan aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021. Isinya mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB empat menteri tersebut mendorong kegiatan sekolah mulai dilakukan agar tidak terjadi learning loss pada generasi siswa sekarang. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kalau Presiden Jokowi memperhatikan kelanjutan pembelajaran anak-anak Indonesia.
Dari SKB Empat Menteri bisa menjadi patokan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang gurunya telah divaksinasi. Satuan pendidikan dengan pengajar yang telah divaksin bisa menyelenggarakan PTM terbatas.
“Bagi sekolah di wilayah PPKM level 1-3, Bapak Presiden memberi imbauan agar segera dilaksanakan PTM terbatas. Apalagi kalau peserta didiknya sudah divaksinasi.” Mengutip penjelasan Mendikbudristek dari website Kemendibudristek.
Siswa berusia 12-17 tahun telah bisa mengikuti vakasinasi dengan vaksin sinovac. Kemendikbudristek mendukung Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah melakukan vaksinasi kepada siswa. Selain itu, pemerintah sedang mendorong disedikan sentra vaksinasi demi mempercepat vaksinasi bagi pelajar.
Kemendikbudristek tetap mengingatkan sekolah tetap berhati-hati menjalankan PTM terbatas. Terutama bagi sekolah yang siswanya belum mengikuti vaksinasi. Protokol kesehatan tetap dijalankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan keluarganya.
Presiden Dukung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut memantau kondisi pendidikan yang ingin melakukan PTM Terbatas. Beliau melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) melihat vaksinasi COVID-19 untuk pelajar yang di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun (19/08/2021).
Harapannya kegiatan PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindari penularan COVID-19, apabila kegiatan belajar di sekolah ingin di buka. Presiden Jokowi juga meminta dan mengingatkan tetap waspada penularan COVID-19 varian delta. Karena sangat menular serta melaksanakan pembelajaran dengan sebagaimana mestinya.