Kapan pembelajaran Tatap Muka Jakarta Dimulai?

Kapan pembelajaran Tatap Muka Jakarta Dimulai?

Kapan pembelajaran Tatap Muka Jakarta Dimulai? Sekolah tatap muka bisa dilakukan ketika suatu wilayah sudah termasuk kategori PPKM level 3. Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, Kota Jakarta sudah tergolong wilayah level 3.

Oleh karena itu, Gubernur Anies Baswesan memberi izin PTM terbatas dilakukan secara bertahap di 610 sekolah dari total belasan ribu sekolah. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk mengetahui kondisi di sekolah, Anies Baswedan melakukan peninjauan kegiatan belajar secara langsung di SMKN 28 Cilandak, Jakarta Selatan. Ia berharap kegiatan pembelajaran dapat berjalan lancar.

Kapan Pembelajaran Tatap Muka Jakarta Bisa Berjalan Kalau  Semua Warga Sekolah Sudah Divaksin

Saat ini 85% guru-guru di DKI Jakarta telah divaksinasi, sisanya 15% adalah mereka yg memiliki komorbid atau penyintas COVID-19 yg masih dalam masa tunggu vaksin. Sementara siswa usia 12-17 tahun yang sudah divaksin pertama sebanyak 80%. Vaksinani sebagai cara melindungi anak-anak, agar lebih aman kembali ke sekolah.

Pembelajaran Tatap Muka Di Jakarta dilakukan dengan beberapa persyaratan:

  • PTM terbatas dengan maksimal 50 persen siswa (khusus PAUD hanya 5 orang siswa).
  • Semua guru dan tenaga pendidikan wajib vaksinasi dosis penuh sebelum mulai PTM di sekolah
  • Pelaksanaan sekolah terbatas dilakuka secara bertahap Sesuai SK Kadiknas No. 883 Tahun 2021.
  • Sekolah yang akan melakukan PTM Terbatas Harus Lolos kesiapan pembelajaran tatap muka sesuai standar prokes yang ketat.
  • Jika ditemukan kasus positif pada warga sekolah, maka akan ditutup selama 3 hari sesuai standar prokes ketat.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuat petunjuk teknis sekolah tatap muka sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021. Isinya berkaitan mengenai teknis pembelajaran di sekolah terbatas di masa pandemi Covid-19.

Aturan PTM Terbatas Jakarta Melalui Asesmen dari Dinas Pendidikan

Aturan dimulainya belajar tatap muka Jakarta harus mengikuti asesmen dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebagai indikator untuk mengetahui kesiapan dan pertimbangan apakah sekolah dapat memulai kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama pandemi Covid-19.

Dari hasil asesmen tersebut diperoleh hasil 610 sekolah yang layak membuka belajar tatap muka pada masa PPKM level 3. Dari hasil asesmen akan dikeluarkan SK dari Dinas Pendidikan.

Selanjutnya,  kegiatan belajar tatap muka di Jakarta harus melalui proses tiga tahap, yaitu: Tahap pembukaan yang dimulai dari masa transisi selama dua bulan di hitung dair tanggal 30 Agustus 2021. Tahap kedua,  setelah melewati masa transisi diteruskan kepada masa kebiasaan baru jika kasus Covid-19 DKI Jakarta sudah turun dan masuk dalam zona hijau.

Adapun cara pembelajaran Metode adalah blended learning atau pembelajaran campuran tatap muka dan belajar jarak jauh. Jadi, belum sekolah penuh seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Demikian jawaban mengenai Kapan pembelajaran Tatap Muka Jakarta dimulai yaitu sejak 30 Agustus 2021.

Artikel menarik lainnya: PPKM Jawa Barat 2021, Ridwan Kamil Ingin Kabupaten/ Kota Menjadi Level 1 di Jabar

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *